Delapan Fraksi Sepakati Dua Raperda
SAMARINDA – Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyepakati dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemprov Kaltim untuk ditindaklanjuti dan segera dibuat Perda (Peraturan Daerah).
Persetujuan terhadap dua Raperda tersebut di sampaikn sejumlah fraksi pada pada Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota penjelasan Pemprov Kaltim terhadap dua Raperda.
Dua Raperda tersebut yakni tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain Perangkat Daerah dan Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
“Kita bersyukur fraksi-fraksi DPRD Kaltim telah mendukung dan bersepakat untuk membahas lebih lanjut terhadap dua Raperda yang diajukan Pemprov Kaltim. Raperda ini sudah sesuai dengan tuntutan keadaan,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kaltim H Aji Sayid Fatur Rahman usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Selasa (21/1).
Misalnya, Raperda Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) terdapat muksud mendasar yakni terjadinya percepatan transformasi teknologi dan keahlian serta keterampilan dan kemampuan dari tenaga kerja asing bagi tenaga kerja lokal.
Selain itu, dana retribusi bukan pajak yang dipungut dari para tenaga kerja asing di Kaltim ini yang selama ini dikelola pusat, sehingga dengan Perda itu maka menjadi tambahan bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama belum dikelola.
Termasuk dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal melalui pendidikan dan pelatihan di Balai Latihan Kerja Industri milik pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan kompetensi yang memenuhi standar kerja internasional.
Sedangkan Raperda Organisasi dan Tata Kerja Lembaga nantinya menjadi dasar untuk menghapuskan instansi Pemprov yang sekarang menjadi instansi vertikal. Diantaranya, Badan Narkotika Provinsi menjadi Badan Narkotika Nasional Provinsi dengan Ketua Pelaksana Harian dulunya Gubernur Kaltim.
Sekaligus mengoptimalisasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kaltim semisal Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Pedalaman dan Daerah Tertinggal (BPKP2DT) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Termasuk perubahan eselon untuk pimpinan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) yang selama ini masih dipimpin pejabat Eselon IIB ditingkatkan menjadi Eselon IIA, diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dalam mengawal penegakan Perda dan pelayanan bagi masyarakat,” jelas Fatur Rahman.
Delapan fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yakni Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Hanura-PDS dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan serta Fraksi Patriot Bintang Demokrasi. Rapat dipimpin Wakil Ketua Hadi Mulyadi didampingi Yahya Anja dan dihadiri 26 dari 55 anggota DPRD Kaltim.(yans/hmsprov).
////FOTO : H Aji Sayid Fatur Rahman
29 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 September 2018 Jam 19:01:36
Pemerintahan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Agama
13 September 2016 Jam 00:00:00
Sosial
20 Januari 2022 Jam 11:39:47
Agenda Pemerintah
19 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
26 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi