SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor memimpin Rapat Koordinasi Kelembagaan Pelaksana Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Skema FCPF-CF di Provinsi Kalimantan Timur.
Pertemuan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara langsung dan virtual di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, dihadiri Asisten Perekonomian dan Adbang H Abu Helmi mewakili Sekda Provinsi Kaltim HM Sa'bani, Ketua DDPI Profesor Daddy Ruchiyat, Kepala Bappeda HM Aswin, Kepala Biro Perekonomian H Nazrin dan Kepala Biro Humas HM Syafranuddin, para kepala biro dan pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim.
Dimoderatori Staf Ahli Gubernur Steffy Hakim, secara bergantian Ketua Pokja-Pokja terlibat dalam PMU Provinsi Kaltim (FCPF-Carbon Fund di Kaltim) menyampaikan capaian kinerja 2020 dan rencana 2021.
Tegas Gubernur Isran Noor meminta OPD dan para pihak (mitra pembangunan) yang terlibat dalam program FCPF-CF melakukan kegiatan di tingkat lapang, termasuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang sudah dikerjakan.
"Kegiatan ini menurut saya tidak harus menunggu, tapi sudah harus jalan. Jadi jangan karena menunggu proporsi anggaran operasional, sehingga kita stop, terhenti kegiatan, jangan," harapnya.
Karena, diakuinya, selama ini pun di daerah sudah dilaksanakan kegiatan itu. Dan saat ini kegiatan FCPF-CF sudah memasuki tahap perhitungan kompensasi penurunan emisi.
"Kita sudah memasuki tahap implementasi 2020-2024, setelah masa persiapan 2016-2019. Dan, dokumen ERPA telah ditandatangani, maka semua yang terlibat harus bekerja optimal," ungkap Gubernur.
Ditambahkannya, dalam program penurunan emisi GRK, Kaltim menjadi pilot project nasional bahkan dunia, tentu memerlukan komitmen semua pihak untuk menyukseskannya.
"Pemerintah daerah, perguruan tinggi dan mitra pembangunan, didukung private sector harus bersinergi. Kita semua," pungkas mantan bupati Kutai Timur ini.
Hadir secara online Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional, serta Direktur Mobilisasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan, serta para mitra pembangunan pemerintah.(yans/sul/sdn/humasprov kaltim)
23 Desember 2016 Jam 00:00:00
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
06 Juli 2018 Jam 20:57:02
Program Pemerintah
23 Desember 2016 Jam 00:00:00
Program Pemerintah
28 Juli 2017 Jam 08:25:01
Program Pemerintah
31 Mei 2018 Jam 20:18:45
Program Pemerintah
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 April 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
19 September 2018 Jam 19:41:00
Gubernur Kaltim
16 April 2018 Jam 21:04:39
Kebudayaan dan Pariwisata
11 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
05 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan