MERIDA - Pengakuan dunia terhadap komitmen dan aksi nyata Kaltim dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca serta deforestasi hutan, menjadi salah satu isu yang dibahas dalam The 13th Annual Meeting Governors Climate Forest Task Force (GCFTF) di Meksiko.
Dalam diskusi panel pada pertemuan dunia itu, hal tersebut menjadi satu bahasan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjadi salah satu panelis dalam sesi diskusi yang berlangsung di Centro de Convenciones Yucatan Siglo XXI, di Kota Merida, Provinsi Yukatan, Meksiko, Rabu malam (8/2) waktu setempat.
Di hadapan peserta pertemuan yang berasal dari enam negara dan juga sejumlah nongovernment organisation (NGO) itu, Sekda Sri Wahyuni memaparkan bagaimana Kaltim turut dalam program Forest Carbon Partnership Facilty (FCPF) Carbon Fund.
Sebuah program kemitraan global pemerintah, bisnis, masyarakat sipil, dan masyarakat adat yang berfokus pada pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan peningkatan stok karbon hutan di negara berkembang.
“Untuk memulai program FCPF Carbon Fund ini, tidak sebentar, tapi memerlukan waktu yang cukup panjang” tuturnya.
Pencanangan Program Kaltim Hijau pada satu dasawarsa lalu (2010) menjadi titik awal. Untuk memberi payung hukum program itu dapat berjalan dengan baik, lanjut Sri, Pemprov Kaltim menerbitkan sejumlah regulasi.
“Dalam catatan saya, dalam 7 tahun terakhir ada 19 peraturan yang mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan hingga mitigasi adaptasi perubahan iklim," imbuh perempuan yang memiliki hobi bermain tenis meja ini.
Sekda Sri mengatakan keberhasilan program kemitraan FCPF-CF di Kaltim, tergambar dari target penurunan emisi karbon yang dapat dicapai, bahkan melampaui target yang ditetapkan sebesar 22 juta ton CO2e.
“Setelah kita memenuhi annual work plan, benefit sharing mechanism/plan. Barulah kita dapat advance payment dari World Bank” terangnya.
Pada kesempatan itu, Sri Wahyuni juga menguraikan tentang share benefit dari program FCPF-CF dari insentif yang diterima Kaltim, dimana ada tiga kriteria penerima dana. Pertama penerima dana berdasarkan tanggung-jawab, kedua berdasarkan kinerja dan terakhir berdasarkan reward.
“Melalui program FCPF-CF ini kita menjadi role model bagi negara lain bahwa kita mampu memperoleh carbon fund dari upaya kita menjaga hutan,” pungkasnya.(gie/sul/ky/adpimprov kaltim)
28 Februari 2023 Jam 22:50:01
FCPF-CF
01 Maret 2023 Jam 13:25:50
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
01 Maret 2023 Jam 13:25:50
FCPF-CF
03 Mei 2023 Jam 13:47:54
FCPF-CF
27 Maret 2023 Jam 13:46:11
FCPF-CF
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perhubungan
26 Mei 2020 Jam 20:43:19
Berita Acara
24 Mei 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
18 Februari 2023 Jam 21:27:16
Wakil Gubernur Kaltim