Kalimantan Timur
Focus Group Discussion Pasca Pilkada Kaltim, Awang : Jangan Terprovokasi Isu Medsos

Gubernur Awang Faroek Ishak saat memberi arahan pada Focus Group Discussion Pasca Pilkada Kaltim. (DOK/HUMASPROV)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Desk Pilkada Kaltim dam Biro Humas Setdaprov Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 di Kaltim. Di Kaltim ada dua gelaran Pilkada yakni pemilihan gubernur/wakil gubernur (Pilgub) Kaltim dan pemilihan bupati/wakil bupati (Pilbup) Penajam Paser Utara (PPU).

Khusus Pilgub diikuti empat pasangan calon (paslon) yakni Sofyan Hasdam-Rizal Effendi, Syaharie Ja’ang-Awang Ferdian, Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rusmadi-Safarudin. Hasil perhitungan cepat (quick count) yang dilakukan beberapa lembaga survei di Indonesia telah menyebutkan perhitungan 100 persen masuk dari TPS-TPS seluruh Kaltim.

Dengan hasil paslon Isran-Hadi (31,35 persen) disusul Rusmadi-Safarudin (24,32 persen), Syaharie-Ja’ang-Awang Ferdian (22,74 persen) dan Sofyan Hasdam-Rizal Effendi (21,59 persen).

Terhadap hasil perhitungan cepat lembaga survei itu, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta semua pihak menerima hasil sementara itu dengan kepala dingin. “Kita abaikan semua isu di media sosial (medsos). Tidak perlu kita menanggapi hal-hal yang bisa merusak hubungan kita akibat isu-isu di medsos,” katanya.

Menurut dia, sejak awal dimulai tahapan pilkada hingga pasca pencoblosan 27 Juni lalu serta muncul hasil perhitungan cepat, kondusifitas Kaltim tetap terjaga dan terpelihara. Kondisi aman dan damai lanjutnya, harus terjaga walaupun saat ini banyak muncul komentar-komentar di medsos dan media massa terkait pelaksanaan pilkada dan perhitungan.

Bagi Awang, saat ini merupakan momen bagi paslon maupun timses menunjukkan kedewasaan dalam menerima hasil pilkada yang telah ditekadkan bersama agar aman damai. Kalah maupun menang ujarnya, sudah menjadi konsekuensi dalam suatu pertarungan termasuk pesta demokrasi untuk menentukan kepala daerah terpilih hasil suara rakyat.

Namun demikian tegasnya, semua pihak harus bersabar menunggu hasil perhitungan manual secara sah yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim pada 9 Juli mendatang. “Pada 4 hingga 6 Juli dilakukan perhitungan serta pengesahan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dan kota. Berikutnya 9 Juli nanti KPU Kaltim melakukan perhitungan dan pleno untuk hasil jumlah suara bagi gubernur/wakil gubernur terpilih yang sah,” jelasnya.

Dia mengimbau semua pihak menghormati lembaga yang berwenang menangani masalah pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Biarkan Bawaslu yang menangani laporan dan menindak apabila ada temuan atau indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu sejak tahap awal hingga pencoblosan. Kita harus tetap jaga kondusifitas Kaltim,” harap Awang Faroek.

Hadir Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik dan Bawaslu Galih Akbar Tanjung, Asintel Kodam VI Mulawarman Kolonel Inf. Rafles Manurung, Direktur Intelkam Polda Kaltim Kombes Polisi Wawan Mulyawan dan pengamat politik Unmul Lutfi Wahyudi. Tampak pula pimpinan partai politik dan tim sukses empat paslon, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda, mahasiswa dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim. (yans/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation