Turunkan Angka Kemiskinan Kaltim
SAMARINDA – Terdapat 19 ribuan warga Kaltim dari 252.680 warga miskin (sesuai data BPS Kaltim tahun 2014) tergolong rumah tangga sangat miskin. Karenanya, Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial bersama instansi terkait fokus tangani dan bina golongan masyarakat tersebut.
“Masih terdapat rumah tangga sangat miskin yang mereka itu untuk makan sehari-hari saja sulit dan angkanya cukup tinggi mencapai 19 ribuan jiwa,” kata Kepala Dinas Sosial Kaltim Hj Siti Rosmalia Idrus pada Rakornis Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Aula Dinsos Kaltim, Jumat (20/3).
Rumah tangga sangat miskin ini menurut Rosmalia, kategori masyarakat yang berpenghasilan rendah sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sulit belum lagi untuk membiayai pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya.
Kebanyakan rumah tangga sangat miskin itu ujarnya, terdapat di kabupaten yang masih memiliki daerah terpencil, pedalaman dan perbatasan. Hal ini terjadi karena keterbatasan aksesibilitas atau keterisolasian wilayah sebab ketiadaan infrastruktur yang memadai.
Karenanya, Dinas Sosial Kaltim bersama instansi terkait ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten terus meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan guna mengurangi rumah tangga sangat miskin juga penyandang masalah kesejahteraan sosial lain.
“Masyarakat yang dikategorikan penyandang masalah kesejahteraan sosial khususnya warga miskin dan rumah tangga sangat miskin perlu mendapatkan perhatian besar juga kepedulian melalui pemberdayaan kelompok warga ini,” jelas Rosmalia.
Dia mengakui kendala saat ini yang dialami instansi teknis yang menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial adalah belum adanya data akurat dari daerah baik kabupaten maupun kota, sehingga keadaan ini menjadi masalah bagi instansi.
“Data-data yang ada ini belum akurat karena terjadi banyak perubahan kebijakan dan kondisi daerah serta kependudukan. Kita ingin agar kabupaten dan kota mampu menampilkan data yang lebih objektif agar penanganan PMKS lebih optimal,” harap Rosmalia.
Dia menambahkan saat ini pemerintah telah menetapkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai perlindungan sosial bagi pendidikan anak, kesehatan ibu hamil dan anak balita yang diberikan bantuan biaya hidup berupa bantuan tunai per bulan .
“Apabila dalam keluarag itu ada anak perlu sekolah, kesehatan bagi ibu hamil dan biaya kesejahteraan lainnya maka bervariasi sesuai penilaian instansi terkait antara Rp1,3 juta hingga Rp1,8 juta per bulan. PKH ini sebagai upaya pemerintah memutus tali kemiskinan di daerah,” ungkap Rosmalia.(yans/hmsprov).
//Foto: Kepala Dinas Sosial Kaltim Hj Siti Rosmalia Idrus (kiri) dan Asisten Bidang Kesra Bere Ali pada Rakornis Pembangunan Kesejahteraan Sosial. (masdiansyah/humasprov kaltim).
03 Agustus 2021 Jam 20:39:56
Sosial
23 Desember 2014 Jam 00:00:00
Sosial
24 Januari 2021 Jam 21:42:10
Sosial
06 Agustus 2020 Jam 19:38:56
Sosial
23 September 2016 Jam 00:00:00
Sosial
06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
21 Oktober 2020 Jam 18:10:07
PKK
03 Juli 2021 Jam 08:12:38
Berita Acara
19 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02 September 2019 Jam 22:14:17
Pendidikan