SAMARINDA – Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri harus ditinjau ulang demi menghargai sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurut Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana permohonan tinjau ulang itu merupakan salah satu hasil keputusan dan rekomendasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi).
SKB tiga menteri terdiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terbitnya, SKB itu terkait tindak lanjut pemecatan 2.357 ASN yang telah diputuskan pengadilan secara inkrah (berkekuatan hukum tetap) namun belum diberhentikan.
Karenanya, rekomendasi hasil Rakornas RB dan Rakernas Forsesdasi 2019 harus ditindaklanjuti DPP Forsesdasi untuk segera disampaikan kepada lembaga terkait. “Usulan tinjau ulang ini penting. Guna memenuhi rasa keadilan atau ASN tidak dijatuhi dua hukuman terhadap satu perbuatan sekaligus menjamin masa depannya,” katanya.
Dijelaskannya, tidak dijatuhi dua hukuman yakni ASN sudah menjalani masa hukuman (penjara) kemudian diberhentikan tidak hormat dan dicabut seluruh hak-haknya. “Maka, peserta Rakornas dan Rakernas Forsesdasi terdiri para Sekda seluruh Indonesia meminta perlu ditinjau kembali SKB tersebut,” ungkapnya. (yans/sul/humasprovkaltim)
13 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Januari 2020 Jam 15:19:36
Pemerintahan
19 Maret 2020 Jam 19:20:55
Berita Acara
08 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
11 Februari 2020 Jam 20:05:02
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak