Forum Kaltim Peduli Bencana Sumbang Korban Kebakaran Nunukan
NUNUKAN - Pemprov Kaltim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim menyerahkan bantuan yang terhimpun dari Forum Kaltim Peduli Bencana (FKPB) berupa uang tunai Rp108 juta untuk 108 kepala keluarga (KK) korban kebakaran RT 09 Kelurahan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan, Selasa (11/2).
"Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Camat Nunukan Umboro Hadisusino di Posko Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Sungai Bolong, Terminal Pasar Sentral Inhutani.untuk disalurkan kepada para korban, Rp1 juta untuk setiap kepala keluarga," kata Kepala BPBD Kaltim H Wahyu Widhi Heranata didampingi Sekretaris BPBD Hj Zaina Yurda, Rabu (12/2).
Dijelaskan, FKPB terdiri dari instansi terkait, dunia usaha atau perusahaan perusahaan dan masyarakat serta LSM. Forum ini melakukan penggalangan dana yang dihimpun melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim. Bantuan sosial semacam ini selalu diberikan untuk korban bencana lokal dan daerah lain di Indonesia.
"Jangan lihat jumlah bantuannya, tetapi inilah bentuk kepedulian terhadap sesama dan semoga para korban tabah menghadapi cobaan ini," kata Wahyu Widhi.
Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan Kepala BPBD Kabupaten Nunukan Muhammad Amin, Lurah Nunukan Utara Haji Syahdan dan warga korban bencana kebakaran.
Pemprov Kaltim membentuk Forum Kalimantan Timur Peduli Bencana (FKPB) yang diketuai Wakil Gubernur Kaltim. Organisasi ini merupakan organisasi sosial yang peduli terhadap persoalan-persoalan kebencanaan.
Sedangkan gubernur bertindak sebagai pembina. Forum tersebut dibentuk dalam rangka melaksanakan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana.
"Forum Kalimantan Timur Peduli Bencana bertujuan mengurangi risiko bencana pada masyarakat dengan memperkuat kapasitas para pihak, serta menjadi penggerak perubahan kebijakan pengurangan risiko bencana dalam program pembangunan untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang siaga bencana," kata Wahyu Widhi Heranata.
Menurut dia, Kaltim sebagai provinsi yang memiliki wilayah yang luas yakni 208.657,74 kilometer persegi termasuk dalam daerah rawan bencana dengan berbagai kejadian bencana alam banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan kebakaran pemukiman maupun kebakaran hutan dan lahan.
Dijelaskan, penanganan bencana merupakan urusan bersama, sehingga seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dalam penanggulangan bencana, baik pada saat tidak terdapat bencana, ketika tanggap darurat, maupun dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. (sar/sul/es/hmsprov).
19 Januari 2015 Jam 00:00:00
Sosial
07 Februari 2013 Jam 00:00:00
Sosial
17 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Sosial
23 Maret 2022 Jam 20:55:01
Sosial
17 Mei 2014 Jam 00:00:00
Sosial
01 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
05 September 2014 Jam 00:00:00
Agama
01 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
23 Juli 2018 Jam 19:39:22
Kebudayaan dan Pariwisata
27 Desember 2017 Jam 09:08:01
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
17 Februari 2021 Jam 08:54:35
Perencanaan Kegiatan