Kalimantan Timur
Forum Konsultasi Publik Dokumen RPD Kaltim 2024-2026. Gubernur : Partisipasi Masyarakat Punya Fungsi Penting

Foto Arief Murtadha / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalimantan Timur 2024-2026. Kegiatan dilangsungkan di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/2/2023). Acara dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mewakili Gubernur Kalimantan Timur.  

 

Di awal sambutannya, Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa kinerja pembangunan Kaltim pada tahun 2022 sangat baik. Pembangunan sumber daya manusia mengalami peningkatan, terlihat dari nilai indeks pembangunan manusia (IPM), naik dari 76,88 pada tahun 2021 menjadi 77,44 pada tahun 2022. Angka pengangguran turun dari 6,83% menjadi 5,71%, serta ketimpangan ekonomi juga mengalami penurunan dari 0,331 menjadi 0,317. Memang ada beberapa hal yang perlu menjadi evaluasi dan perhatian bersama seperti angka kemiskinan yang sedikit meningkat dari 6,27 tahun 2021 menjadi 6,44 di tahun 2022. 

 

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, aparatur pemerintah, pihak swasta, serta seluruh pemangku kepentingan untuk partisipasinya dalam pembangunan,” pesan gubernur. 

 

Tahun 2023, lanjut dia, merupakan tahun terakhir periode pemerintahan gubernur dan wakil gubernur. Berkenaan dengan itu, diingatkan agar target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan sampai tahun 2023 harus dipastikan agar tercapai dengan baik, proyek-proyek dituntaskan, terutama untuk program gubernur dan wakil gubernur yang telah tertuang dalam RPJMD 2019 - 2023.  

 

“Namun, jika masih ada hal-hal yang mungkin belum mencapai target dan belum dituntaskan agar dapat menjadi fokus penuntasan dalam dokumen RPD yang sedang kita susun ini,” katanya.  

 

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, tambah dia, partisipasi masyarakat memiliki fungsi penting. Forum ini menjadi sarana bagi masyarakat baik orang perseorangan, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan untuk mengekspresikan kebutuhan dan kepentingannya sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat. 

 

“Karena masyarakat memiliki andil dalam perolehan informasi terkait kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat. Proses partisipatif akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Dan ketika masyarakat terlibat dalam proses, seluk beluk kegiatan akan lebih dipahami dan akan tumbuh rasa memiliki. Dengan partisipasi masyarakat tentu akan membuka partisipasi umum yang lebih luas, sekaligus sebagai perwujudan dari demokrasi,” jelasnya. 

 

“Terima kasih juga kepada legislatif, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, dunia usaha, tokoh masyarakat, organisasi nonpemerintah hingga media massa karena senantiasa menunjukkan kepedulian dan partisipasinya dalam pembangunan Kaltim, baik dalam tahap penyusunan rencana hingga tahap pelaksanaan pembangunan. Kita semua sebagai bagian dari pembangunan harus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban Kaltim,” pungkasnya.  

 

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kaltim Yusliando mengunkapkan Forum Konsultasi Publik Dokumen RPD Kaltim 2024-2026 ini sebagai langkah lanjutan atas amanat bagi Kaltim untuk menyusun dokumen rencana pembangunan jangka menengah transisi yang akan dijadikan pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu tiga tahun, mulai dari tahun 2024 sampai dengan tahun 2026. 

 

“Dokumen RPD ini telah disusun dengan memperhatikan isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan dan tantangan yang dihadapi, baik secara global, nasional, maupun regional, yang perlu diselesaikan dalam lingkup tahun 2024-2026. Selain itu, rumusan rancangan RPD dibahas telah memperhatikan RPJMN 2020-2024, perkembangan regulasi dan kebijakan nasional, sasaran pokok dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta memperhatikan hasil evaluasi RPJMD sampai dengan tahun keempat pemerintahan gubernur dan wakil gubernur,” jelas Yusliando. 

 

Forum konsultasi publik ini diikuti 200 peserta yang hadir secara tatap muka dan 100 peserta mengikuti secara daring. Dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Prof Mohammed Ali Berawi (Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN), Iwan Kurniawan (Direktur PEIPD Ditjen Bina Bangda Kemendagri) dan Anang Budi Gunawan (Koordinator Kalimantan II Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementrian PPN/Bappenas). 

 

Tampak hadir Wakil Ketua II DPRD Kaltim Seno Aji bersama sejumlah anggota DPRD, anggota dan perwakilan Forkopimda Kaltim, asisten, staf ahli dan kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, instansi vertikal, Bappeda kabupaten/kota se-Kaltim, TGUP3 Kaltim, tokoh masyarakat, akademisi, mitra pembangunan, asosiasi profesi, dunia usaha, organisasi masyarakat, BUMN dan BUMD, serta unsur pemangku kepentingan lainnya. (her/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait