SAMARINDA - Sebanyak 100 peserta dari komunitas ojek online (Ojol) mengikuti Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Rider dan Driver Ojek Online (Ojol) Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Perempuan dan Disabilitas,
Kegiatan yang digagas Dinas Kependudukan, Pemperdayaan Perempua dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dilaksanakan di Hotel Grand Victoria Samarinda, Selasa (29/10/2019).
Peserta kegiatan terdiri para rider dan driver Gojek, Grab, Go Samarinda Muslimah Transport (Go-SMT), Pesan Bungkus, Garda Kaltim, Oke Jack, Maxim dan Anterin.
Kepala Dinas KP3A Kaltim, Halda Arsyad mengatakan kegiatan digelar aalah satu upaya menciptakan layanan jasa transportasi yang ramah terhadap anak, perempuan dan disabilitas.
Menurut dia, perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap sistem transportasi dan kekerasan seksual.
"Terbukti dari data kecelakaan yang menelan korban jiwa. Dimana 65 persen diantaranya korban tewas dari kelompok pejalann kaki yaitu perempuan dan anak," sebut Halda.
Karenanya, pemahaman driver Ojol menjadi salah satu upaya strategis untuk menciptakan transportasi kota ramah anak. Sebab korban kekerasan dan pelecehan seksual dari beberapa kejadian juga melibatkan rider dan driver angkutan jalan.
Baginya kebutuhan terhadap sistem transportasi ramah bagi anak merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Yaitu kebutuhan ruang terbuka untuk melakukan berbagai aktivitas. Kebutuhan ini hak dasar anak-anak yang harus dipenuhi menuju kabupaten/kota layak anak.
“Ruang terbuka yang aman dan nyaman bagi anak-anak saat ini lebih mirip seperti kebutuhan akan barang mewah. Sangat mahal dan sulit diperoleh, terlebih di kota-kota besar,” ujarnya.
Hal ini lanjut Halda disebabkan rendahnya perhatian pemangku kepentingan dan perencana kota terhadap kebutuhan ruang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Keberhasilan pembangunan sistem transportasi ramah anak adalah sinergis dari penerapan strategi yang dilakukan untuk membangun jaringan jalan yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ungkapnya.
Halda menyebutkan data aplikasi Sistem Informasi Online (simfoni) DKP3A Kaltim, khusus Kota Samarinda menduduki peringkat pertama. Dimana hingga Oktober 2019 korban berjumlah 210 orang. Terdiri korban laki-laki dewasa satu orang, perempuan dewasa 78 orang, korban anak laki-laki 49 serta anak perempuan 82 orang.
“Sementara tahun 2018 korban mencapai 162 orang. Turun dibanding tahun 2017 korban mencapai 422 orang,” sebutnya.
Halda berharap melalui peningkatan kapasitas SDM Rider dan Driver Ojek Online dapat meningkatkan pemahaman, kepedulian dan kepekaan seluruh lapisan masyarakat serta komunitas Ojol menjadi agen polopor dan pelapor kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabilitas di Kaltim.(yans/her/humasprovkaltim)
08 Juni 2022 Jam 20:35:08
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Agustus 2020 Jam 23:01:40
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 November 2019 Jam 17:18:24
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
26 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
06 Desember 2019 Jam 17:08:35
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
03 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
26 Mei 2021 Jam 10:24:00
Berita Acara
21 September 2016 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
13 Juni 2017 Jam 09:40:40
Sumber Daya Manusia
09 Maret 2023 Jam 11:22:40
Kunjungan Kerja