Gangguan Jiwa Perlu Dikenali Sejak Dini
SAMARINDA- Gangguan jiwa perlu dikenali dan ditanggulangi sejak dini melalui manajemen stress yang tepat dan benar. Terutama yang dialami Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim.
Meski demikian, setiap PNS diharapkan dapat mengelola stress di tempat kerja maupun dalam lingkungan keluarga dengan baik dan kemudian menjadikan itu sebagai suatu tantangan untuk menghasilkan tindakan, sikap dan kinerja yang lebih baik pula.
”Seperti pekerja pada umumnya PNS juga tidak terlepas dari problema stress. Stres di tempat dan lingkungan kerja, ditambah dengan permasalahan keluarga menjadi persoalan serius bagi suatu organisasi kerja di lingkungan pemerintahan. Karena itu, gangguan jiwa tersebut perlu dikenali sejak dini, sehingga permasalahan yang terjadi dikehidupan keluarga maupun di lingkungan kerja tidak terpengaruh dalam peningkatan kinerja dan prestasi pegawai,” kata Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Dr Meiliana ketika membuka seminar manajemen stres di lingkungan kerja dan rumah tangga terhadap prilaku serta produktifitas kerja PNS di lingkungan Pemprov Kaltim di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Kamis (20/8).
Secara psikologis akibat stres bisa menimbulkan ketidakpuasan kerja yang diikuti dengan adanya tekanan pada emosi seperti cemas, mudah tersinggung atau mudah marah, muram, bosan dan sikap kasar. Stress juga bisa berakibat pada perubahan perilaku pekerja, seperti menurunnya produktivitas, turunnya tingkat kehadiran dan komitmen terhadap integritas.
Gangguan jiwa tersebut dapat menyebabkan kematian, namun ada yang tidak langsung menyebabkan kematian, tapi menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi individu dan beban yang berat bagi keluarga, baik beban mental maupun materi, karena penderita menjadi kronis dan tidak lagi produktif.
”Sesuai laporan dari survei didapatkan lebih dari 40 juta orang pekerja di Eropa atau setidaknya 1 dari 3 pekerja mengatakan kalau mereka mengalami stress di tempat kerja. Selain itu, lebih dari seperempat pekerja absen selama 2 minggu dalam setahun karena masalah kesehatan akibat stress. Kerawanan kondisi kejiwaan ini tentunya tidak jauh beda dengan yang terjadi pada kalangan PNS di Kaltim,” jelasnya.
Ketua Panitia seminar manajemen stres di lingkungan kerja dan rumah tangga terhadap prilaku serta produktifitas kerja PNS Fadilah Manteruna mengatakan, melalui seminar tersebut diharapkan pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim dapat tanggap terhadap prilaku yang dialami stafnya.(jay/hmsprov)
//Foto: Dr Meiliana
17 Januari 2019 Jam 19:45:14
Pemerintahan
14 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Juli 2018 Jam 20:41:06
Pemerintahan
19 Juni 2017 Jam 09:01:21
Pemerintahan
29 Juli 2019 Jam 21:54:11
Pemerintahan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
31 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Juni 2018 Jam 20:13:48
Event
22 April 2022 Jam 22:53:36
Gubernur Kaltim
21 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan