SAMARINDA – Bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya) sangat mengkhawatirkan yang bisa menghancurkan generasi penerus bangsa. Karenanya, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengajak jajaran Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) aktif memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah. Ajakan itu disampaikan gubernur saat menerima jajaran DPW GANNAS Kaltim di ruang kerjanya, Kamis (17/5).
Menurut dia, GANNAS harus mengobarkan semangat kepedulian terhadap kondisi Kaltim yang saat ini memiliki prevalensi kedua nasional dalam penyalahgunaan narkoba. “Narkoba ini musuh nyata kita semua. Wajib diperangi dan tumpas secara bersama-sama. Jangan sampai generasi bangsa hancur karenanya,” kata Awang Faroek.
Gubernur berharap GANNAS selain melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba juga ikut terlibat dalam upaya rehabilitasi bagi korban dan pengguna narkoba. Termasuk turun ke daerah-daerah berkoordinasi dengan bupati/walikota, kepolisian dan BNN serta camat, lurah hingga RT/RW untuk membentuk kawasan bebas peredaran narkoba.
Perang terhadap narkoba lanjutnya, bisa dimulai dari lingkup terkecil seperti lingkup RT/RW hingga kelurahan dan kecamatan sehingga tercipta kabupaten/kota bebas narkoba. “Kita pasti tidak mampu menumpas peredaran narkoba tanpa adanya peran serta dukungan dan keterlibatan seluruh komponen terlebih peran masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPW GANNAS Kaltim H Achmad Sofyan mengungkapkan kesiapan jajarannya untuk mendukung pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami aktif melakukan penyuluhan bahaya narkoba di sekolah-sekolah. Kedepan, siap berkoordinasi pemerintah daerah hingga tercipta kecamatan dan kelurahan bebas narkoba,” ujar Achmad Sofyan.
Dia menyebutkan GANNAS Kaltim memiliki 50 anggota sebagai tim satuan tugas (satgas) yang berperan aktif di lapangan melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hadir mendampingi, Sekretaris DPW GANNAS Kaltim Devie Katerina, Kabid Organisasi Keanggotaan Kaderisasi Nur Alamsyah Syahid, Litbang Novi Ariyanto, Bidang Rehabilitasi Andi Chandra, tokoh agama Hindu Dewa dan Buddha Dharmadi. (yans/sul/humasprov)
22 Januari 2018 Jam 20:35:56
BNN
17 April 2018 Jam 19:01:40
BNN
11 Juli 2018 Jam 20:12:31
BNN
14 November 2019 Jam 15:34:18
BNN
13 Maret 2021 Jam 15:59:11
BNN
22 Januari 2018 Jam 20:35:56
BNN
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
16 April 2021 Jam 19:42:07
Dekranasda
28 Desember 2020 Jam 20:13:40
Perdagangan
26 Maret 2019 Jam 23:17:11
Kegiatan Silaturahmi
20 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Mei 2022 Jam 20:27:50
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian