SAMARINDA - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim memastikan bahwa gas buang kendaraan bermotor khususnya roda empat warga Samarinda dalam kondisi baik. Kondisi ini sesuai hasil uji emisi gas buang kendaraan gratis yang dilakukan BLH Kaltim selama tiga hari sejak 8-10 September 2015 di Samarinda.
Dari hasil tersebut, BLH Kaltim menyatakan gas buang kendaraan yang dimiliki warga Samarinda tidak menyebabkan pencemaran udara. Hal ini dikarenakan kondisi kendaraan yang digunakan masyarakat Samarinda rata-rata dalam keadaan baik atau masih baru, sehingga tidak menyebabkan pencemaran udara.
“Kegiatan ini untuk kendaraan pribadi roda empat. Sebagai salah satu kegiatan dalam pelaksanaan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) 2015 yang kami laksanakan mulai pukul 07.00-15.30 wita selama tiga hari di tiga titik di Samarinda. Hasilnya, ternyata kendaraan yang digunakan masyarakat Samarinda tidak menyebabkan polusi udara atau pencemaran udara,” kata Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi didampingi Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Suyitno usai uji emisi gas buang kendaraan gratis yang dilaksanakan di Masjid Islamic Center Samarinda, Kamis (10/9).
Baku mutu emisi kendaraan yang digunakan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Nomor 5/2015 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan. Menurut dia, uji ini dilakukan dalam rangka pengendalian pencemaran udara perkotaan dari sektor transportasi yang timbul akibat pembakaran dari kendaraan.
Parameter yang diuji terdiri dari parameter carbonmonoksida (CO) dan hydrocarbon (HC) untuk kendaraan berbahan bensin dan parameter opasitas untuk kendaraan berbahan bakar solar. Untuk kendaraan berbahan bakar bensin dengan tahun pembuatan 2007 ke bawah parameter CO harus di bawah 4,5 persen dan HC 1200 ppm. Sedangkan kendaraan berbahan bakar solar atau diesel tahun < 2010 parameter opasitas harus di bawah 70 persen dan tahun pembuatan > 2010 parameter opasitasnya harus di bawah 40 persen.
“Kami targetkan uji ini bisa mencapai 2.000 kendaraan. Bahkan, setelah dua hari dilaksanakan sejak 8-9 September 2015 yang diuji sudah mencapai 2.299 kendaraan yang dilaksanakan di dua titik, yakni di halaman Parkir Stadion Segiri dan Stadion Madya Sempaja Samarinda,” jelasnya.
Uji tersebut juga akan dilaksanakan di Balikpapan, sejak 15-19 September 2015. Diharapkan, dari uji emisi ini, masyarakat Balikpapan dapat meluangkan waktunya beberapa menit agar kendaraannya dapat dilakukan uji emisi. (jay/sul/adv)
29 November 2019 Jam 23:48:13
Lingkungan Hidup
26 Februari 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
04 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
28 Juni 2022 Jam 07:25:49
Lingkungan Hidup
23 Januari 2020 Jam 08:47:03
Lingkungan Hidup
09 Mei 2019 Jam 10:07:45
Lingkungan Hidup
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 Juni 2020 Jam 20:36:40
Sosialisasi Masyarakat
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
24 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
05 Juli 2018 Jam 19:41:47
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Januari 2019 Jam 18:44:18
Kegiatan Silaturahmi