Pengelolaanya melibatkan pihak swasta
SAMARINDA - Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Dr Meiliana mengatakan, setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Wilayah (Itwil) sekarang ini Guest House Pemprov Kaltim yang berada di Jl Syarifudin Yoes Balikpapan memasuki tahap penghitugan kembali (appraisal) dan setelah itu akan dilelang untuk diserahkan ke pihak ketiga atau swasta.
"Pengelolaan Guest House melibatkan pihak swasta atau pihak ketiga. Sarana dan fasilitas gedung tersebut sama dengan hotel berbintang di Kota Balikpapan, karena itu harus dikelola dengan profesional,"kata Meiliana akhir pekan lalu,
Meiliana melanjutkan, saat ini berbagai aturan tengah disiapkan, sebab ada ketentuan-ketentuan yang harus disepakati terlebih dahulu oleh para pihak, salah satunya terkait penetapan tarif harga pemanfaatannya. Menyesuaikan tarif khusus untuk pemerintah dan tarif untuk masyarakat umum.
Meiliana mengakui, setelah dilakukan perhitungan kembali, diharapkan bangunan representatif dengan 30 kamar itu akan dikelola pihak ketiga atau dikerjasamakan.
"Diharapkan setelah dilakukan lelang pengelolaannya bisa dilakukan secara professional," ujarnya.
Pemprov Kaltim saat ini sedang menyusun poin-poin kerjasama pengelolaan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) sebagai payung hukum.
"Setelah ada pengelolannya di sini pasti akan banyak order kegiatan. Makanya SKPD diimbau bisa melaksanakan rapat di sana," katanya.
Menurutnya, pembangunan Guest House merupakan wujud komitmen Pemprov Kaltim menyediakan layanan akomodasi di Balikpapan sebagai pintu gerbang Kaltim.
Seperti diketahui Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak telah meresmikan Guest House pada Rabu, 11 Februari lalu. Guest House ini adalah bangunan yang sangat representatif di atas lahan 10.060 m2 dan bangunan 5.983.423 m2.
Bangunan dua lantai ini terdiri dari 27 kamar regular berukuran luas 4x8 meter, dan 3 kamar VIP berukuran luas 9x12 meter. Tersedia pula fasilitas ruang rapat, ruang makan, ruang makan VIP, pendopo, rumah genset dan bangunan jaga. (mar/sul/hmsprov).
27 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 September 2018 Jam 18:52:42
Pembangunan
15 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2017 Jam 22:10:30
Pembangunan
03 April 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Februari 2023 Jam 07:48:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Februari 2023 Jam 07:45:48
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:43:33
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2023 Jam 07:40:29
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:37:47
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 April 2022 Jam 21:09:10
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
03 April 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
31 Maret 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 Februari 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
18 Januari 2020 Jam 14:24:44
Even Olahraga