Pengelolaanya melibatkan pihak swasta
SAMARINDA - Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Dr Meiliana mengatakan, setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Wilayah (Itwil) sekarang ini Guest House Pemprov Kaltim yang berada di Jl Syarifudin Yoes Balikpapan memasuki tahap penghitugan kembali (appraisal) dan setelah itu akan dilelang untuk diserahkan ke pihak ketiga atau swasta.
"Pengelolaan Guest House melibatkan pihak swasta atau pihak ketiga. Sarana dan fasilitas gedung tersebut sama dengan hotel berbintang di Kota Balikpapan, karena itu harus dikelola dengan profesional,"kata Meiliana akhir pekan lalu,
Meiliana melanjutkan, saat ini berbagai aturan tengah disiapkan, sebab ada ketentuan-ketentuan yang harus disepakati terlebih dahulu oleh para pihak, salah satunya terkait penetapan tarif harga pemanfaatannya. Menyesuaikan tarif khusus untuk pemerintah dan tarif untuk masyarakat umum.
Meiliana mengakui, setelah dilakukan perhitungan kembali, diharapkan bangunan representatif dengan 30 kamar itu akan dikelola pihak ketiga atau dikerjasamakan.
"Diharapkan setelah dilakukan lelang pengelolaannya bisa dilakukan secara professional," ujarnya.
Pemprov Kaltim saat ini sedang menyusun poin-poin kerjasama pengelolaan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) sebagai payung hukum.
"Setelah ada pengelolannya di sini pasti akan banyak order kegiatan. Makanya SKPD diimbau bisa melaksanakan rapat di sana," katanya.
Menurutnya, pembangunan Guest House merupakan wujud komitmen Pemprov Kaltim menyediakan layanan akomodasi di Balikpapan sebagai pintu gerbang Kaltim.
Seperti diketahui Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak telah meresmikan Guest House pada Rabu, 11 Februari lalu. Guest House ini adalah bangunan yang sangat representatif di atas lahan 10.060 m2 dan bangunan 5.983.423 m2.
Bangunan dua lantai ini terdiri dari 27 kamar regular berukuran luas 4x8 meter, dan 3 kamar VIP berukuran luas 9x12 meter. Tersedia pula fasilitas ruang rapat, ruang makan, ruang makan VIP, pendopo, rumah genset dan bangunan jaga. (mar/sul/hmsprov).
09 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 September 2021 Jam 22:46:40
Pembangunan
16 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
10 April 2023 Jam 15:22:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
03 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
28 Maret 2022 Jam 21:25:12
Informasi dan Komunikasi
24 Oktober 2017 Jam 08:22:44
Pemerintahan
28 April 2021 Jam 10:12:59
Kegiatan Silaturahmi