SAMARINDA - Sejak Selasa (24/7) kemarin, Kaltim resmi memiliki Gedung Kesenian Provinsi. Peresmian dilakukan Gubernur Awang Faroek Ishak di Kompleks Stadion Utama Palaran Katim. Gedung tersebut akan menjadi wadah para seniman Kaltim yang tergabung dalam Dewan Kesenian Daerah Provinsi Kaltim.
Awang Faroek mengharapkan setelah diresmikan gedung kesenian daerah Kaltim bisa memberikan makna tersendiri terutama dalam upaya pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah. Ke depan, gedung ini juga digadang-gadang bisa menjadi pusat seluruh aktivitas seni dan budaya Kaltim, termasuk untuk berbagai even seni dan budaya.
"Dewan Kesenian Daerah harus bisa menjadi pelopor terdepan dalam mendorong majunya kesenian Kaltim, baik seni tradisional maupun kesenian modern. Termasuk kesenian dan budaya asal daerah lain yang telah mengakar dan tumbuh berkembang di masyarakat Kaltim," papar Awang Faroek Ishak pada acara Silaturahmi Akbar Pemprov Kaltim, sekaligus peresmian Gedung Kesenian Daerah Provinsi Kaltim di Kompleks Stadion Utama Palaran Samarinda, Selasa (24/7).
Dikatakan pemprov sangat serius membangun masyarakat yang berbudaya dan ini harus dijaga sepanjang masa. Apalagi Bumi Etam dikenal sebagai daerah yang heterogen, ibarat Indonesia mini karena berbagai suku bangsa nusantara ada di Kaltim.
"Dengan kepemimpinan dan kepengurusan DKD baru ini, ke depan kita harapkan lembaga ini akan tetap eksis, maju dan jaya dibuktikan dengan semakin banyaknya aktivitas seni budaya dan menghasilkan karya-karya seni baru," pesan Awang.
Awang Faroek juga berharap, dengan adanya gedung kesenian ini, maka kesenian Kaltim akan semakin maju dan jaya yang dibuktikan dengan semakin banyaknya aktivitas seni budaya, menghasilkan karya-karya baru, banyaknya pertunjukan, pertemuan seniman dan budayawan, serta dapat digali dan ditumbuh kembangkannya kesenian, baik kesenian tradisional maupun modern yang secara langsung akan memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah.
Terkait dengan pelaksanaan Silaturahmi Akbar, Awang Faroek berpesan hendaknya juga berdampak pada kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya kedisiplinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.53 Tahun 2010. Setiap ASN wajib taat pada jam kerja dan bekerja sesuai tupoksi.
"Serta memiliki etika dan moral, serta emosional yang baik. Prinsipnya, PNS siap bekerja dengan kinerja yang baik, bersemangat dalam menghayati 9 tujuan nawacita dan melaksanakan 10 Prinsip Tata Pemerintahan yang Baik. Jangan hanya sekedar diucapkan di setiap apel pagi, tetapi dihayati dan diamalkan dengan perbuatan yang nyata," pesan Awang Faroek.
Tampak hadir Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Sa'bani, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ir Ichwansyah, Asisten Administrasi Umum H Bere Ali, FKPD Kaltim, para kepala OPD, Ketua DKD Kaltim Syafril Teha Noor dan jajaran, mahasiswa, pelajar serta undangan lainnya. (mar/sul/humasprovkaltim)
20 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 November 2017 Jam 15:33:09
Pembangunan
26 Juli 2016 Jam 00:00:00
Sosial
12 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Politik
15 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 Juni 2022 Jam 20:49:24
Wakil Gubernur Kaltim