SAMARINDA - Pembangunan gedung pemasaran ikan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Selili Samarinda akhirnya rampung. Pengoperasian gedung pemasaran ikan ini bakal diresmikan pada Rabu (31/1) oleh Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak. "Sudah kita jadwalkan, Gubernur Awang Faroek yang akan langsung meresmikan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim Ir Nursigit di Lamin Etam, Senin (29/1).
Setelah pengoperasian gedung pemasaran ikan PPI Selili ini, diharapkan distribusi dan pembagian ikan bisa lebih cepat, karena dengan fasilitas sarana dan prasarana yang bagus bisa lebih mengoptimalkan bongkar muat ikan. Didistribusi kemudian dilanjutkan ke Samarinda, Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara hingga Kutai Barat. "Dengan diresmikannya gedung pemasaran ikan di PPI Selili Samarinda, kita harapkan optimalisasi bongkar muat maupun pendistribuasian ikan bisa lebih maksimal dan berimbas pada penurunan harga ikan, karena adanya percepatan dalam pendistribusiannya," harap Nursigit.
Saat peresmian nanti, lanjut Nursigit, DKP juga akan menyerahkan piagam penghargaan kepada agen air laut, agen air tawar, pedagang/pengecer, termasuk pembudidaya keramba yang berhasil memanfaatkan lahan eks tambang. Bantuan lain juga akan diserahkan berupa kapal nelayan 10 GT 3 unit dan 5 GT sebanyak 2 unit. "Selain itu nantinya kita juga akan menyerahkan penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti kepada Ketua kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) Sumber Laut Pantai Biru Kersik Kecamatan Marangkayu Machmud Ishaq dan penghargaan tersebut akan diserahkan langsung oleh Gubernur Awang Faroek," kata Nursigit.
Gedung pemasaran ikan yang akan diresmikan memiliki luas bangunan lantai dasar dengan panjang 48 meter dan lebar 15 meter. Jumlah los agen 15 unit dengan ukuran 6x6 meter. Selanjutnya lantai dua panjang 48 meter dan lebar 15 meter dengan jumlah ruang agen 15 unit dengan ukuran 2x2,5 meter ditambah ruang pusat jajanan serba ikan 30x15 meter. "Lantai dasar untuk menampung hasil tangkapan ikan, serta untuk transaksi jual beli. Sementara lantai duanya untuk pengembangan usaha kecil menengah (UKM) seperti untuk warung kopi dan makan bagi para pengunjung PPI," kata Nursigit. (mar/sul/humasprov)
26 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Agustus 2020 Jam 22:52:04
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 Juli 2019 Jam 21:48:39
Perencanaan Pembangunan
05 Oktober 2022 Jam 22:15:42
Administrasi Pembangunan
16 Agustus 2023 Jam 13:48:15
Wakil Gubernur Kaltim
26 November 2017 Jam 15:35:42
Kesehatan
14 Agustus 2023 Jam 08:12:13
Gubernur Kaltim