Kalimantan Timur
Gedung Pemasaran PPI Selili Besok Diresmikan

 

SAMARINDA -  Pembangunan gedung pemasaran ikan  di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Selili Samarinda akhirnya rampung. Pengoperasian gedung pemasaran ikan ini bakal diresmikan pada  Rabu (31/1) oleh Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak. "Sudah kita jadwalkan, Gubernur Awang Faroek yang akan langsung meresmikan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim Ir Nursigit di Lamin Etam, Senin (29/1). 

 

Setelah pengoperasian  gedung pemasaran ikan PPI Selili ini, diharapkan distribusi  dan pembagian ikan bisa lebih cepat, karena dengan fasilitas sarana dan prasarana yang bagus bisa lebih mengoptimalkan bongkar muat ikan. Didistribusi kemudian dilanjutkan ke Samarinda, Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara hingga  Kutai Barat. "Dengan diresmikannya gedung pemasaran ikan di PPI Selili Samarinda, kita harapkan optimalisasi bongkar muat maupun pendistribuasian ikan bisa lebih maksimal dan  berimbas pada penurunan harga ikan, karena adanya percepatan dalam pendistribusiannya," harap  Nursigit. 

 

Saat peresmian nanti,  lanjut  Nursigit, DKP juga akan menyerahkan piagam  penghargaan kepada agen air laut, agen air tawar, pedagang/pengecer, termasuk pembudidaya keramba yang berhasil memanfaatkan lahan eks tambang. Bantuan lain juga akan diserahkan berupa kapal nelayan 10 GT 3 unit dan 5 GT sebanyak 2 unit. "Selain itu nantinya kita juga akan menyerahkan penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti kepada Ketua kelompok  masyarakat  pengawas (Pokmaswas) Sumber Laut Pantai Biru Kersik Kecamatan Marangkayu Machmud Ishaq dan penghargaan tersebut akan diserahkan langsung oleh Gubernur Awang Faroek," kata Nursigit.

 

Gedung  pemasaran ikan yang akan diresmikan  memiliki luas bangunan lantai dasar  dengan panjang  48 meter dan lebar 15 meter. Jumlah los agen 15 unit dengan ukuran 6x6 meter.  Selanjutnya  lantai dua panjang 48 meter dan lebar 15  meter dengan  jumlah ruang agen 15 unit dengan ukuran 2x2,5 meter ditambah  ruang pusat jajanan serba ikan 30x15 meter. "Lantai dasar  untuk  menampung hasil tangkapan ikan, serta  untuk transaksi jual beli. Sementara  lantai duanya untuk pengembangan  usaha kecil menengah (UKM) seperti untuk warung kopi dan makan bagi para pengunjung PPI," kata Nursigit. (mar/sul/humasprov) 

Berita Terkait
Government Public Relation