SAMARINDA - Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam (RSJD AHM) Samarinda menyiapkan diri sebagai organisasi perangkat daerah Pemprov Kaltim yang akan menggapai predikat Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Guna mencapai predikat sebagai unit kerja WBK dan WBBM tersebut, RSJD AHM melaksanakan berbagai kegiatan, salah satunya adalah melaksanakan uji publik standar pelayanan publik, sebagai syarat rangkaian pembangunan Zona Intergritas menuju WBK dan WBBM.
Direktur RSJD AHM Samarinda dr Hj Padilah Mante Runa mengatakan rangkaian kegiatan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM sudah dilaksanakan di dalam proses penilaian sebelum penetapan predikat unit kerja pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.
"RSJD AHM Samarinda siap dinilai oleh tim penilai nasional yang dalam waktu dekat ini akan turun ke lapangan untuk melaksanakan penilaian yang merupakan rangkaian dari pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM," kata Padilah Mante Runa, Kamis (2/8).
Dalam uji publik standar pelayanan publik, Padilah Mante Runa memaparkan standar pelayanan publik yang telah dilakukan RSJD AHM. Dikatakan, langkah-langkah standar pelayanan publik yang telah dilaksanakan RSJD AHM Samarinda ada 10 langkah, yaitu jenis layanan, persyaratan layanan, prosedur layanan, alur layanan, jangka waktu pelayanan, produk layanan, tarif layanan, saran, prasarana dan kompetensi SDM, pengawasan internal dan informasi aduan. \
"Untuk jenis layanan yang telah kita laksanakan sebelumnya ada 18, namun karena adanya standar layanan publik, maka ditambah satu yaitu inovasi pelayanan program pencegahan relaps pada skizofrenia (proper's) terintegrasi pada one day care (ODC)," jelas Padilah.
Dalam kesempaten tersebut juga dilakukan dialog dan masukan dari peserta uji publik standar pelayanan publik RSJD AHM Samarinda, yang dihadiri tim zona integritas antara lain Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, perwakilan dari BNN Kaltim, para dokter di lingkungan RSJD AHM Samarinda, keluarga pasien jiwa, LSM serta peserta lainya.
Sebelumnya di RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda dan RSJD AHM Samarinda telah dilakulan penilaian oleh Tim Provinsi Kaltim yang terdiri dari Inspektorat Wilayah Kaltim, BKD, Biro Organisasi dan hasilnya RSJD AHM Samarinda dinyatakan lulus dan terpilih sebagai pilot project dan diusulkan ke pusat untuk mendapatkan predikat unit kerja pembangunan intergritas WBK dan WBBM yang sebelumya akan dinilai oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPK, dan Ombudsman. (mar/sul/ri/humasprov kaltim)
14 Februari 2021 Jam 09:27:06
Kesehatan
26 Juli 2020 Jam 20:59:06
Kesehatan
28 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
01 Mei 2020 Jam 21:54:09
Kesehatan
07 Agustus 2020 Jam 23:02:25
Kesehatan
13 Oktober 2019 Jam 21:37:12
Kesehatan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
01 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Desember 2013 Jam 00:00:00
Investasi
26 April 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan