SAMARINDA - Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam (RSJD AHM) Samarinda menyiapkan diri sebagai organisasi perangkat daerah Pemprov Kaltim yang akan menggapai predikat Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Guna mencapai predikat sebagai unit kerja WBK dan WBBM tersebut, RSJD AHM melaksanakan berbagai kegiatan, salah satunya adalah melaksanakan uji publik standar pelayanan publik, sebagai syarat rangkaian pembangunan Zona Intergritas menuju WBK dan WBBM.
Direktur RSJD AHM Samarinda dr Hj Padilah Mante Runa mengatakan rangkaian kegiatan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM sudah dilaksanakan di dalam proses penilaian sebelum penetapan predikat unit kerja pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.
"RSJD AHM Samarinda siap dinilai oleh tim penilai nasional yang dalam waktu dekat ini akan turun ke lapangan untuk melaksanakan penilaian yang merupakan rangkaian dari pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM," kata Padilah Mante Runa, Kamis (2/8).
Dalam uji publik standar pelayanan publik, Padilah Mante Runa memaparkan standar pelayanan publik yang telah dilakukan RSJD AHM. Dikatakan, langkah-langkah standar pelayanan publik yang telah dilaksanakan RSJD AHM Samarinda ada 10 langkah, yaitu jenis layanan, persyaratan layanan, prosedur layanan, alur layanan, jangka waktu pelayanan, produk layanan, tarif layanan, saran, prasarana dan kompetensi SDM, pengawasan internal dan informasi aduan. \
"Untuk jenis layanan yang telah kita laksanakan sebelumnya ada 18, namun karena adanya standar layanan publik, maka ditambah satu yaitu inovasi pelayanan program pencegahan relaps pada skizofrenia (proper's) terintegrasi pada one day care (ODC)," jelas Padilah.
Dalam kesempaten tersebut juga dilakukan dialog dan masukan dari peserta uji publik standar pelayanan publik RSJD AHM Samarinda, yang dihadiri tim zona integritas antara lain Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, perwakilan dari BNN Kaltim, para dokter di lingkungan RSJD AHM Samarinda, keluarga pasien jiwa, LSM serta peserta lainya.
Sebelumnya di RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda dan RSJD AHM Samarinda telah dilakulan penilaian oleh Tim Provinsi Kaltim yang terdiri dari Inspektorat Wilayah Kaltim, BKD, Biro Organisasi dan hasilnya RSJD AHM Samarinda dinyatakan lulus dan terpilih sebagai pilot project dan diusulkan ke pusat untuk mendapatkan predikat unit kerja pembangunan intergritas WBK dan WBBM yang sebelumya akan dinilai oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPK, dan Ombudsman. (mar/sul/ri/humasprov kaltim)
05 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
10 Oktober 2018 Jam 17:57:42
Kesehatan
07 April 2021 Jam 18:13:22
Kesehatan
28 Januari 2021 Jam 21:56:41
Kesehatan
16 Agustus 2022 Jam 22:06:58
Kesehatan
10 Juni 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
08 Juni 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
25 Januari 2016 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
06 Oktober 2021 Jam 21:00:34
Berita Foto
11 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Februari 2022 Jam 11:40:25
Gubernur Kaltim