Kalimantan Timur
Gelar Uji Standar Pelayanan Publik, RSJD AHM Menuju WBK WBBM

SAMARINDA - Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam (RSJD AHM) Samarinda menyiapkan diri sebagai organisasi perangkat daerah Pemprov Kaltim yang akan menggapai predikat  Pembangunan Zona Integritas  (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Guna mencapai predikat sebagai  unit kerja WBK dan WBBM tersebut, RSJD AHM melaksanakan berbagai kegiatan, salah satunya adalah melaksanakan uji publik standar  pelayanan publik, sebagai syarat  rangkaian pembangunan Zona Intergritas menuju WBK dan WBBM.  

Direktur RSJD AHM  Samarinda dr Hj Padilah Mante Runa mengatakan rangkaian kegiatan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM sudah dilaksanakan di dalam proses penilaian sebelum penetapan predikat unit kerja pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

"RSJD AHM  Samarinda siap dinilai oleh tim penilai nasional yang dalam waktu dekat ini akan turun  ke lapangan untuk melaksanakan  penilaian  yang merupakan rangkaian dari pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM," kata Padilah Mante Runa, Kamis (2/8). 

Dalam uji publik standar pelayanan publik, Padilah Mante Runa memaparkan standar pelayanan publik yang telah dilakukan RSJD AHM. Dikatakan, langkah-langkah standar pelayanan publik yang telah dilaksanakan RSJD AHM Samarinda ada 10 langkah, yaitu jenis layanan, persyaratan layanan, prosedur layanan, alur layanan, jangka waktu pelayanan, produk layanan, tarif layanan, saran, prasarana dan kompetensi SDM, pengawasan internal dan informasi aduan.  \

"Untuk jenis layanan yang telah kita laksanakan sebelumnya ada 18, namun karena adanya standar layanan publik, maka ditambah  satu yaitu inovasi pelayanan program pencegahan relaps pada skizofrenia (proper's) terintegrasi  pada one day  care (ODC)," jelas Padilah.   

Dalam kesempaten tersebut juga dilakukan dialog dan masukan dari peserta uji publik standar pelayanan publik RSJD AHM Samarinda, yang dihadiri tim zona integritas antara lain Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim,  perwakilan dari BNN Kaltim, para dokter  di lingkungan RSJD AHM Samarinda, keluarga pasien jiwa, LSM serta peserta lainya. 

Sebelumnya di RSUD Abdul Wahab  Syahranie Samarinda dan RSJD AHM Samarinda telah  dilakulan penilaian oleh Tim  Provinsi Kaltim yang  terdiri dari  Inspektorat Wilayah Kaltim, BKD, Biro Organisasi dan hasilnya RSJD AHM Samarinda dinyatakan lulus dan terpilih sebagai pilot project dan diusulkan ke pusat untuk mendapatkan predikat unit kerja pembangunan intergritas  WBK dan WBBM yang sebelumya akan dinilai oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPK, dan Ombudsman. (mar/sul/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation