Kalimantan Timur
Gerak Cepat Gubernur Laksanakan Perpres 91/2017, Kaltim Bangun Politeknik Energi dan Pertambangan

Hendro Prasetyio

 

SAMARINDA - Sebagai bentuk tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) 91/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Indonesia, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bergerak cepat melaksanakan Perpres tersebut dengan siap membangun Politeknik Energi dan Pertambangan tahun ini. Juru Bicara (Jubir) Gubernur Kaltim Hendro Prasetyio mengatakan, sesuai arahan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, pembangunan tersebut dimaksud sebagai antisipasi Pemprov Kaltim untuk menyiapkan tenaga siap pakai dalam pengelolaan SDA. Karena, untuk beberapa tahun ini Kaltim tentu tidak lepas dari pemanfaatan SDA, baik pertambangan batu bara dan migas. 

 

"Politeknik ini rencana akan diawali dengan dibukanya program studi logam, pertambangan dan energi terbarukan," kata Hendro Prasetyio dikonfirmasi usai menghadiri rapat koordinasi tentang pembangunan Politeknik Energi dan Pertambangan dengan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/2). Keinginan Gubernur membangun politeknik ini sesuai surat keputusan Dirjen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memacu tiga daerah di Indonesia untuk membangun kampus khusus energi dan pertambangan. 

 

Politeknik ini rencana persiapan dilaksanakan pendaftaran April 2018, sekaligus menginstruksikan Dinas Pendidikan Kaltim, Dinas ESDM dan Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim untuk menyiapkan program silabus perkuliahan politeknik tersebut. Kemudian, Mei persiapan seleksi dan Juni perkualiahan perdana. "Diharapkan perkuliahan sementara dilaksanakan di Kampus BPSDM Kaltim, Samarinda Seberang. Program ini tidak lain sebagai gerak cepat gubernur untuk membuka peluang persiapan SDM Kaltim dengan didukung pemerintah pusat. Artinya, bangun dulu baru izin menyusul, sesuai pengalaman yang dilakukan Pemkab Marowali dalam berusaha," jelasnya. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation