Gerakan Rehabilitasi 100 Ribu Penyalahguna Narkoba
SAMARINDA – Dalam rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXII dan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2015, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar rencana aksi Gerakan Rehabilitasi 100 Ribu Penyalahguna Narkoba.
“Pencanangan rencana aksi gerakan rehabilitasi akan dirangkai dalam peringatan HANI dan Harganas tingkat provinsi di Tana Paser Kabupaten Paser,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Bere Ali pada rapat persiapan rencana aksi di Ruang Rapat Tepian II, Rabu (29/7).
Dalam pencanangan itu lanjut Bere, akan dilakukan penandatanganan dan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh kepala daerah baik bupati maupun walikota se-Kaltim sebagai komitmen mewujudkan Kaltim menuju provinsi zero narkoba.
Sebagai langkah atau tindak lanjut dari pencanangan tersebut menurut Bere, akan dilakukan program rehabilitasi bagi 2.109 penyalahguna narkoba yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota se-Kaltim pada 2015 ini.
Masing-masing ditarget sesuai prevalensi untuk Samarinda sebanyak 515 orang atau minimal 52 orang per kecamatan, Kutai Kartanegara 437 orang (24 orang/kecamatan) dan Balikpapan 380 orang (63/kecamatan) serta Penajam Paser Utara 96 orang (24/kecamatan).
Kutai Timur 188 orang (10 orang/kecamatan) dan Paser sebanyak 160 orang (10/ kecamatan), Berau 126 orang (10 orang/kecamatan) dan Bontang 100 orang (33/kecamatan), Kutai Barat 92 orang (enam orang/kecamatan) serta Mahakam Ulu 16 orang.
“Selain rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Sesuai instruksi Gubernur Awang Faroek Ishak maka setiap SKPD lingkup Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota wajib melakukan tes urine setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun,” ungkap Bere Ali.
Sementara itu Kepala BNNP Kaltim Brigjen Polisi Agus Gatot Purwanto mengemukakan penyelenggaraan rehabilitasi dilaksanakan BNN, dinas kesehatan dan dinas sosial provinsi maupun kabupaten/kota, khusus di Lapas/Rutan kerjasama dengan Kanwil Kemenkum HAM.
“Pelayanan rehabilitasi kita upayakan melalui petugas jangkau damping oleh PLKB dari BKKBN, PSM dari Dinsos, Babinsa TNI serta Babinkambtibmas Polri dan penyuluh agama Kementerian Agama setempat,” ujar Agus Gatot Purwanto.(yans/sul/hmsprov)
///Foto: Bere Ali saat memimpin rapat persiapan pencanangan rencana aksi Gerakan Rehabilitasi 100 Ribu Penyalahguna Narkoba Kaltim.(masdiansyah/humasprov kaltim).
24 Juli 2018 Jam 19:51:52
Pembangunan
03 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
18 Agustus 2021 Jam 21:56:10
Kesehatan
18 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Juni 2013 Jam 00:00:00
Peranan Organisasi Perempuan
18 Agustus 2021 Jam 22:03:08
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 Juli 2018 Jam 19:44:29
Pemerintahan