SAMARINDA - Program Kaltim Hijau atau Green Kaltim adalah bukti komitmen Kaltim untuk melaksanakan pembangunan hijau berwawasan lingkungan. Hal ini lebih diperkuat dengan launching Green Growth Compact (GGC) oleh Menteri Kehutanan belum lama ini di Jakarta.
Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengatakan GGC merupakan sebuah komitmen yang dibentuk dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mendorong pembangunan hijau guna menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan pentingnya menjaga lestarinya lingkungan hidup.
"Komintem Pemprov Kaltim sangat besar dalam pengendalian dan perlindungan hutan serta pelestarian lingkungan hidup. Terkait hal tersebut Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 17 Tahun 2015 yang mengatur tentang moratorium pemberian ijin bagi pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Inilah komitmen kita untuk melindungi hutan Kaltim agar tetap hijau dan lestari," kata Gubernur Awang Faroek Ishak saat membuka Sosialisasi Masterplan Perubahan Iklim Kaltim yang berlangsung di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (25/10).
Gubernur berharap kegiatan ini mendapatkan dukungan semua pihak, dimana dokumen masterplan perubahan iklim Kaltim saat ini masih perlu penyempurnaan.
"Sehubungan dengan itu, diminta Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim bersama dengan TNC serta lembaga-lembaga lainnya untuk bekerja keras menyempurnakan masteplan perubahan iklim agar lebih baik," kata Awang Faroek.
Setelah sosialisasi ini, Gubernur berharap draft dan masukan perubahan iklim Kaltim bisa segera dikirimkan ke DPRD Kaltim agar bisa dikuatkan dengan peraturan daerah, sehingga menjadi naskah akademik yang diperlukan DPRD untuk membuat peraturan daerah tentang perubahan iklim di Kaltim.
"Masterplan perubahan iklim Kaltim sangat diperlukan karena kita berharap tetap mendapat dukungan semua pihak. Ini akan menjadi pegangan semua pejabat dan semua stakeholders di Kaltim dalam mewujudkan Kaltim Hijau yang kita idam-idamkan bersama," pungkas Gubernur. (mar/sul/humasprov)
06 Maret 2019 Jam 16:46:43
Kehutanan
21 April 2018 Jam 22:22:15
Kehutanan
07 Februari 2022 Jam 09:55:00
Kehutanan
01 Agustus 2018 Jam 21:50:43
Kehutanan
07 Juli 2022 Jam 09:34:49
Kehutanan
25 November 2015 Jam 00:00:00
Kehutanan
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
07 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
28 April 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
13 Juni 2020 Jam 23:23:31
Kelautan dan Perikanan
17 November 2022 Jam 05:52:37
Informasi dan Komunikasi
13 September 2018 Jam 06:49:05
Pemerintahan