SAMARINDA - Dinas Sosial Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota terus menggiatkan razia gelandangan dan pengemis (Gepeng) terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini dilakukan rutin untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Demikian dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kaltim, H. Bere Ali tentang keberadaan gelandangan dan pengemis di Kaltim khususnya di Kota Samarinda, Senin (22/7).
"Kita terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota serta Satpol Pamong Praja setiap melaksanakan razia, tujuannya agar tercipta ketertiban dan keamanan di masyarakat serta tidak mengganggu kenyaman masyarakat dalam beraktifitas, khususnya selama Bulan Ramadhan," ujarnya.
Asisten Bidang Kesejahteraan Sosial Pemprov Kaltim ini juga menjelaskan setelah razia, Dinas Sosial memisahkan dan memilah mana diantara Gepeng yang memiliki orang tua yang dapat menjadi penghuni ke panti dan siapa saja yang layak dipulangkan ke daerah asal dengan biaya pemerintah.
Ditegaskan, pihaknya tidak menampik bahwa para gelandangan dan pengemis ini memiliki koordinator yang menanggung hidup dan mengambil hasil usaha Gepeng. Untuk itu, Dinas Sosial kini akan fokus menangkap para koordinator untuk diproses hukum.
Bagi Gepeng, terutama yang cacat fisik, yang memiliki niat dan potensi untuk mengembangkan diri, Dinas Sosial Kaltim bekerja sama dengan Pemkot Samarinda akan memberikan dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sesuai dengan keingianan Gepeng contohnya usaha peternakan, potong rambut, keahlian memijat bahkan modal usaha berjualan pulsa.
Tahun ini saja, Dinas Sosial Kaltim bekerjasama dengan Pemkot Samarinda telah beberapa kali melakukan razia dan berhasil menjaring Gepeng dari berbagai daerah dan berbagai usia.
Pada Februari lalu, dari dua kali razia berhasil menjaring 21 Gepeng dengan usia antara 6 - 70 tahun dengan usia terbanyak usia 40 tahun. Sedangkan pada Mei, berhasil dijaring 16 orang Gepeng.
“Pemerintah Provinsi Kaltim tengah membangun Panti Sosial terpadu yang akan menangani masalah gelandangan dan pengemis serta mantan penderita psikotik atau penderita sakit jiwa yang telah sembuh namun tidak diterima oleh keluarga. Jika panti ini selesai akan dapat lebih fokus pada pembinaan bagi Gepeng ini,” ujarnya. (yul/hmsprov).
07 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sosial
04 Juni 2020 Jam 14:24:51
Sosial
28 November 2014 Jam 00:00:00
Sosial
18 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
20 Oktober 2019 Jam 20:54:10
Sosial
27 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sosial
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
27 Mei 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan
16 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
11 Februari 2018 Jam 19:37:23
Pembangunan
17 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 April 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika