Awang : UU Perimbangan Belum Menguntungkan Kaltim
SAMARINDA – Puluhan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Kaltim Bersatu (GMKB) menuntut revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengapresiasi dan mendukung gerakan ini terutama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah penghasil minyak dan gas.
Apresiasi dan dukungan itu disampaikan gubernur saat menerima audiensi Gerakan Masyarakat Kaltim Bersatu di Ruang Rapat Gubernur, Selasa (31/1).
Menurut Gubernur, UU perimbangan keuangan pusat dan daerah (UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan) memang selayaknya direvisi.
“UU perimbangan keuangan yang sekarang harus direvisi. Sebab, tidak menguntungkan bagi daerah penghasil migas terutama Kaltim,” katanya.
Awang menyebutkan Kaltim sesuai aturan hanya memperoleh 15 persen bagi hasil dari eksploitasi sumber daya alam (migas), sementara daerah lain ada yang mendapat pembagian 70 persen.
“Kalau bicara keadilan. Mana keadilan bagi Kaltim sebagai daerah penghasil. Saya dukung gerakan masyarakat agar dilakukan revisi RUU HKPD,” ungkapnya.
Sementara itu Penasehat GMKB Dr H Djafar Siddiq menegaskan RUU HKPD yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) materinya tidak beda dengan UU 33/2004.
“Kita menuntut revisi RUU HKPD karena materinya sama dengan UU 33/2004. Artinya, RUU itu masih tidak mengakomodir kepentingan daerah penghasil seperti Kaltim ini,” tegas Djafar Siddiq.
Dia menambahkan GMKB akan segera melakukan konsolidasi dengan lembaga legislatif provinsi maupun kabupaten dan kota, termasuk kepada bupati dan walikota di Kaltim untuk memuluskan perjuangan ini. (yans/sul/es/humasprov)
18 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Oktober 2021 Jam 06:40:41
Pemerintahan
20 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
24 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Februari 2023 Jam 22:42:44
Wakil Gubernur Kaltim
19 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Juni 2020 Jam 21:09:13
Sosial