SAMARINDA- Pemprov Kaltim meresmikan atau grand opening operasional kantor dan toko Surya Phone Center Group Samarinda yang dilakukan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim Abdullah Sani.
Dari peresmian tersebut Abdullah Sani mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, mengingatkan agar Surya Phone untuk waspada dengan adanya software ilegal. Karena, dalam Undang-Undang hak cipta pemerintah berkewajiban melindungi pelaku bisnis maupun konsumen dari bahaya peralatan elektronik atau software ilegal, termasuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang kini banyak beredar di Indonesia.
“Di Indonesia software peralatan elektronik sudah banyak yang palsu beredar. Tidak hanya kaset, tetapi telepon seluler juga demikian. Karena itu, Pemprov Kaltim berhak mengingatkan para pengusaha atau pelaku bisnis elektronik, khususnya Surya Phone terhadap masalah tersebut,” kata Abdullah Sani pada saat memberikan arahan dan meresmikan Toko dan Kantor Surya Phone Center Group di Samarinda, Minggu (15/5).
Menurut Abdullah Sani, bisnis TIK memang menjanjikan di daerah ini. Bahkan tekonologinya semakin hari semakin bagus. Apalagi di Kaltim pengguna telepon seluler, baik yang menggunakan gadget android maupun yang biasa melebih dari jumlah penduduk di Kaltim dan Kaltara yang mencapai 4 juta lebih.
Artinya, pengguna TIK ini perorang rata-rata memiliki dua telepon seluler. Belum lagi pengguna layanan internet yang kini mencapai 2 juta orang. Karena itu, dengan adanya peresmian toko Surya Phone Center Group dapat mendukung peningkatan informasi dan komunikasi masyarakat, sesuai produk yang diinginkan.
“Kami sangat bersyukur adanya pembangunan gedung ini. Diharapkan dapat meningkatkan investasi di daerah dan mampu menampung tenaga kerja,” jelasnya.
Dengan meningkatnya teknologi informasi, khususnya telepon seluler, Pemprov Kaltim terus berupaya mendukung layanan komunikasi dan informatika tersebut. Salah satunya adalah dengan membangun tower hingga di wilayah perbatasan.
“Semoga apa yang telah dilakukan pihak Surya Phone turut mendukung perkembangan teknologi komunikasi dan informatika di Kaltim,” jelasnya.
Chief Executive Officer (CEO) Surya Phone Center Group Salim berharap diresmikan gedung atau toko tersebut dapat mendukung perkembangan informasi dan komunikasi masyarakat di Kaltim, khususnya di Samarinda melalui layanan penjualan telepon seluler baik eceran maupun partai.
“Kami bersyukur Pemprov Kaltim bisa meresmikan gedung ini. Diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.(jay/humasprov
30 September 2013 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
27 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
24 September 2019 Jam 22:09:28
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
05 September 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
19 Oktober 2022 Jam 18:20:26
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
24 November 2022 Jam 22:35:11
Wakil Gubernur Kaltim
30 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 September 2019 Jam 22:19:40
Kegiatan Silaturahmi
22 April 2020 Jam 19:21:26
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
28 Maret 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup