SAMARINDA - Sudah dua hari jalan tol Balikpapan Samarinda dibuka untuk umum. Berdasarkan informasi dari PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin menyebutkan sesuai sertifikat laik operasi yang sudah diterima, jalan tol yang diizinkan beroperasi adalah Seksi 2, 3 dan 4A (Gerbang Tol Palaran).
"Jadi untuk ruas tersebut sudah operasi 24 jam," kata Ivan, sapaan akrabnya, Jumat (20/12/2019).
Bukan hanya itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) juga telah mengeluarkan surat bernomor BM.07.02-P/886. Isinya, Seksi 4B (akses menuju Jembatan Mahkota 2) sudah bisa dioperasikan secara fungsional saat menjelang Natal dan tahun baru, tepatnya sejak 20 Desember 2019 sampai 5 Januari 2020.
Ketentuan fungsional dimaksud adalah buka dari pukul 06.00-18.00 Wita.
"Hanya khusus untuk kendaraan golongan 1, kendaraan non bus dan non truck," jelas Ivan.
Sepanjang pelayanan Nataru tersebut, tarif tol akan digratiskan.
Tarif akan berlaku setelah SK tarif dari Menteri PUPR keluar. "Diperkirakan awal Januari," ujarnya. (sul/her/yans/humasprovkaltim)
03 April 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
25 Mei 2021 Jam 23:45:55
Kegiatan Silaturahmi
15 September 2019 Jam 20:26:40
Prestasi
10 Juli 2017 Jam 09:35:27
Pembangunan
03 April 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 April 2016 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian