SAMARINDA - Sudah dua hari jalan tol Balikpapan Samarinda dibuka untuk umum. Berdasarkan informasi dari PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin menyebutkan sesuai sertifikat laik operasi yang sudah diterima, jalan tol yang diizinkan beroperasi adalah Seksi 2, 3 dan 4A (Gerbang Tol Palaran).
"Jadi untuk ruas tersebut sudah operasi 24 jam," kata Ivan, sapaan akrabnya, Jumat (20/12/2019).
Bukan hanya itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) juga telah mengeluarkan surat bernomor BM.07.02-P/886. Isinya, Seksi 4B (akses menuju Jembatan Mahkota 2) sudah bisa dioperasikan secara fungsional saat menjelang Natal dan tahun baru, tepatnya sejak 20 Desember 2019 sampai 5 Januari 2020.
Ketentuan fungsional dimaksud adalah buka dari pukul 06.00-18.00 Wita.
"Hanya khusus untuk kendaraan golongan 1, kendaraan non bus dan non truck," jelas Ivan.
Sepanjang pelayanan Nataru tersebut, tarif tol akan digratiskan.
Tarif akan berlaku setelah SK tarif dari Menteri PUPR keluar. "Diperkirakan awal Januari," ujarnya. (sul/her/yans/humasprovkaltim)
25 Oktober 2017 Jam 09:30:35
Pembangunan
14 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Juli 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
23 Juni 2015 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
29 Februari 2020 Jam 07:39:12
Berita Acara
07 April 2016 Jam 00:00:00
Sosial