* Inkindo Diminta Berkontribusi
SAMARINDA : Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak meminta Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) turut memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembangunan Kaltim yang berwawasan lingkungan.
"Saya berharap Inkindo dapat memberi sumbangsih pemikiran terhadap pembangunan di Kaltim yang berwawasan lingkungan atau kita sebut Green Building," ucap Gubernur Awang saat membuka Seminar Green Building yang digagas DPD Inkindo Kaltim, di Lamin Etam, Kamis(4/4).
Dia mengatakan, Green Building sejalan dengan visi Kaltim Bangkit, Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota berkomitmen dalam pengurangan emisi karbon seperti yang dideklarasikan dalam Kaltim Summit pada 7 Januari 2010 lalu.
"Konsep Green Building atau hunian hijau ini diterima di mana-mana. Iri rasanya dengan negara dan kota di luar seperti Swedia, Oslo dan Kopenhagen yang menerapkan green development ini dengan baik," kata Awang.
Konsep tersebut menurut Awang, adalah sebagai jawaban dari upaya penghematan penggunaan energi. Hal itu didasari kekhawatiran atas kondisi lingkungan bumi, khususnya kualitas lingkungan hidup yang kian menurun.
"Penyebabnya perubahan iklim (climate change) yang tidak menentu, serta terjadinya pemanasa global," kata Awang.
Dalam upaya menjadikan lingkungan bersih dan hijau, Pemprov Kaltim menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 54/2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, yang di dalamnya juga memuat pembangunan rendah karbon.
Sekjen DPP Inkindo Jimmy Sardjono Michael mengatakan, di Indonesia, bangunan gedung ditengarai menjadi penghasil gas rumah kaca terbesar kedua setelah sektor transportasi. Konsep green building menjadi salah satu solusi dalam mengurangi emisi.
"Manfaatnya bagi ekologi, dapat mengurangi kebutuhan energi dan efisiensi biaya operasional bangunan," tuturnya.
Implementasi green building akan mengurangi kebutuhan infrastruktur lainnya di antaranya kebutuhan pembangkit listrik dan penyediaan air minum.
Jimmy mengatakan, implementasi bangunan ramah lingkungan tidak terlepas dari konsep green infrastructure sebagai suatu sistem dengan menerapakan prinsip diantaranya re-use, recycle, protecnizer harus diperhatikan.
"Tentu perlu dukungan swasta dan masyarakat luas agar upaya Pemerintah ini tidak sia-sia," pungkasnya. (gie/hmsprov)
//Foto: DITERIMA DI MANA-MANA. Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak (kiri) berbincang dengan Sekjen DPP Inkindo Jimmy Sardjono Michael. (johan/humasprov kaltim)
28 Juni 2022 Jam 07:25:49
Lingkungan Hidup
29 Oktober 2022 Jam 22:05:59
Lingkungan Hidup
16 April 2018 Jam 21:09:48
Lingkungan Hidup
30 November 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
04 April 2019 Jam 10:02:45
Lingkungan Hidup
09 Desember 2022 Jam 21:05:12
Lingkungan Hidup
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
26 Januari 2023 Jam 06:05:37
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 April 2020 Jam 19:13:36
Kependudukan dan Catatan Sipil
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
07 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana