* Inkindo Diminta Berkontribusi
SAMARINDA : Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak meminta Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) turut memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembangunan Kaltim yang berwawasan lingkungan.
"Saya berharap Inkindo dapat memberi sumbangsih pemikiran terhadap pembangunan di Kaltim yang berwawasan lingkungan atau kita sebut Green Building," ucap Gubernur Awang saat membuka Seminar Green Building yang digagas DPD Inkindo Kaltim, di Lamin Etam, Kamis(4/4).
Dia mengatakan, Green Building sejalan dengan visi Kaltim Bangkit, Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota berkomitmen dalam pengurangan emisi karbon seperti yang dideklarasikan dalam Kaltim Summit pada 7 Januari 2010 lalu.
"Konsep Green Building atau hunian hijau ini diterima di mana-mana. Iri rasanya dengan negara dan kota di luar seperti Swedia, Oslo dan Kopenhagen yang menerapkan green development ini dengan baik," kata Awang.
Konsep tersebut menurut Awang, adalah sebagai jawaban dari upaya penghematan penggunaan energi. Hal itu didasari kekhawatiran atas kondisi lingkungan bumi, khususnya kualitas lingkungan hidup yang kian menurun.
"Penyebabnya perubahan iklim (climate change) yang tidak menentu, serta terjadinya pemanasa global," kata Awang.
Dalam upaya menjadikan lingkungan bersih dan hijau, Pemprov Kaltim menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 54/2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, yang di dalamnya juga memuat pembangunan rendah karbon.
Sekjen DPP Inkindo Jimmy Sardjono Michael mengatakan, di Indonesia, bangunan gedung ditengarai menjadi penghasil gas rumah kaca terbesar kedua setelah sektor transportasi. Konsep green building menjadi salah satu solusi dalam mengurangi emisi.
"Manfaatnya bagi ekologi, dapat mengurangi kebutuhan energi dan efisiensi biaya operasional bangunan," tuturnya.
Implementasi green building akan mengurangi kebutuhan infrastruktur lainnya di antaranya kebutuhan pembangkit listrik dan penyediaan air minum.
Jimmy mengatakan, implementasi bangunan ramah lingkungan tidak terlepas dari konsep green infrastructure sebagai suatu sistem dengan menerapakan prinsip diantaranya re-use, recycle, protecnizer harus diperhatikan.
"Tentu perlu dukungan swasta dan masyarakat luas agar upaya Pemerintah ini tidak sia-sia," pungkasnya. (gie/hmsprov)
//Foto: DITERIMA DI MANA-MANA. Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak (kiri) berbincang dengan Sekjen DPP Inkindo Jimmy Sardjono Michael. (johan/humasprov kaltim)
26 November 2019 Jam 11:20:48
Lingkungan Hidup
10 Mei 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
25 Maret 2022 Jam 22:13:57
Lingkungan Hidup
13 April 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
24 September 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
23 September 2020 Jam 22:24:21
Lingkungan Hidup
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Desember 2021 Jam 08:22:42
Hari Nasional
17 November 2022 Jam 06:19:27
Wakil Gubernur Kaltim
24 September 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
23 November 2019 Jam 11:20:25
Even Olahraga