Kalimantan Timur
Green Building Solusi Kurang Emisi

* Inkindo Diminta Berkontribusi

SAMARINDA : Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak meminta Ikatan Nasional  Konsultan Indonesia (Inkindo) turut memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembangunan Kaltim yang berwawasan lingkungan.
"Saya berharap Inkindo dapat memberi sumbangsih pemikiran terhadap pembangunan di Kaltim yang berwawasan lingkungan atau kita sebut Green Building," ucap Gubernur Awang saat membuka Seminar Green Building yang digagas DPD Inkindo Kaltim, di Lamin Etam, Kamis(4/4).
Dia mengatakan, Green Building  sejalan dengan visi Kaltim Bangkit, Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota berkomitmen dalam pengurangan emisi karbon seperti yang dideklarasikan dalam Kaltim Summit pada 7 Januari 2010 lalu.
"Konsep Green Building atau hunian hijau ini diterima di mana-mana. Iri rasanya dengan negara dan kota di luar seperti Swedia, Oslo dan Kopenhagen yang menerapkan green development ini dengan baik," kata Awang.
Konsep tersebut menurut Awang, adalah sebagai jawaban dari upaya penghematan penggunaan energi. Hal itu didasari kekhawatiran atas kondisi lingkungan bumi, khususnya kualitas lingkungan hidup yang kian menurun.
"Penyebabnya perubahan iklim (climate change) yang tidak menentu, serta terjadinya pemanasa global," kata Awang.
Dalam upaya menjadikan lingkungan bersih dan hijau, Pemprov Kaltim menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 54/2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, yang di dalamnya juga memuat pembangunan rendah karbon.
Sekjen DPP Inkindo Jimmy Sardjono Michael mengatakan, di Indonesia, bangunan gedung ditengarai menjadi penghasil gas rumah kaca terbesar kedua setelah sektor transportasi. Konsep green building menjadi salah satu solusi dalam mengurangi emisi.
"Manfaatnya bagi ekologi, dapat mengurangi  kebutuhan energi dan efisiensi biaya operasional bangunan," tuturnya.
Implementasi green building akan mengurangi kebutuhan infrastruktur lainnya di antaranya kebutuhan pembangkit listrik dan penyediaan air minum.
Jimmy mengatakan, implementasi bangunan ramah lingkungan tidak terlepas dari konsep green infrastructure sebagai suatu sistem dengan menerapakan prinsip diantaranya re-use, recycle, protecnizer harus diperhatikan.
"Tentu perlu dukungan swasta dan masyarakat luas agar upaya Pemerintah ini tidak sia-sia," pungkasnya. (gie/hmsprov)

//Foto: DITERIMA DI MANA-MANA. Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak (kiri) berbincang dengan Sekjen DPP Inkindo Jimmy Sardjono Michael. (johan/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation