* Inkindo Diminta Berkontribusi
SAMARINDA : Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak meminta Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) turut memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembangunan Kaltim yang berwawasan lingkungan.
"Saya berharap Inkindo dapat memberi sumbangsih pemikiran terhadap pembangunan di Kaltim yang berwawasan lingkungan atau kita sebut Green Building," ucap Gubernur Awang saat membuka Seminar Green Building yang digagas DPD Inkindo Kaltim, di Lamin Etam, Kamis(4/4).
Dia mengatakan, Green Building sejalan dengan visi Kaltim Bangkit, Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota berkomitmen dalam pengurangan emisi karbon seperti yang dideklarasikan dalam Kaltim Summit pada 7 Januari 2010 lalu.
"Konsep Green Building atau hunian hijau ini diterima di mana-mana. Iri rasanya dengan negara dan kota di luar seperti Swedia, Oslo dan Kopenhagen yang menerapkan green development ini dengan baik," kata Awang.
Konsep tersebut menurut Awang, adalah sebagai jawaban dari upaya penghematan penggunaan energi. Hal itu didasari kekhawatiran atas kondisi lingkungan bumi, khususnya kualitas lingkungan hidup yang kian menurun.
"Penyebabnya perubahan iklim (climate change) yang tidak menentu, serta terjadinya pemanasa global," kata Awang.
Dalam upaya menjadikan lingkungan bersih dan hijau, Pemprov Kaltim menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 54/2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, yang di dalamnya juga memuat pembangunan rendah karbon.
Sekjen DPP Inkindo Jimmy Sardjono Michael mengatakan, di Indonesia, bangunan gedung ditengarai menjadi penghasil gas rumah kaca terbesar kedua setelah sektor transportasi. Konsep green building menjadi salah satu solusi dalam mengurangi emisi.
"Manfaatnya bagi ekologi, dapat mengurangi kebutuhan energi dan efisiensi biaya operasional bangunan," tuturnya.
Implementasi green building akan mengurangi kebutuhan infrastruktur lainnya di antaranya kebutuhan pembangkit listrik dan penyediaan air minum.
Jimmy mengatakan, implementasi bangunan ramah lingkungan tidak terlepas dari konsep green infrastructure sebagai suatu sistem dengan menerapakan prinsip diantaranya re-use, recycle, protecnizer harus diperhatikan.
"Tentu perlu dukungan swasta dan masyarakat luas agar upaya Pemerintah ini tidak sia-sia," pungkasnya. (gie/hmsprov)
//Foto: DITERIMA DI MANA-MANA. Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak (kiri) berbincang dengan Sekjen DPP Inkindo Jimmy Sardjono Michael. (johan/humasprov kaltim)
19 Juni 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
05 Juni 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
17 Desember 2019 Jam 14:23:41
Lingkungan Hidup
11 November 2019 Jam 10:22:00
Lingkungan Hidup
08 Juni 2018 Jam 22:07:49
Lingkungan Hidup
21 Maret 2022 Jam 12:12:46
Lingkungan Hidup
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
07 Agustus 2018 Jam 19:13:33
Sosialisasi Masyarakat
03 Mei 2013 Jam 00:00:00
Politik
14 Juli 2022 Jam 16:32:25
Wakil Gubernur Kaltim
15 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan