SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengatakan Komisi Informasi Provinsi Kaltim dibentuk sebagai lembaga mandiri dan independen yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi.
"Komisioner Komisi Informasi diharapkan mampu menjalankan peran dan fungsi serta dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di wilayah Kaltim khususnya dalam era keterbukaan informasi," kata Isran Noor pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengantian Antar Waktu (PAW) Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim Ir Rudi Taufana menggantikan almarhum HM Imron Rosyadi Periode 2016-2020 di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/10).
Dikatakan, Komisi Informasi akan menghadapi tantangan yang semakin komplek, khususnya dalam hal membangun budaya keterbukaan di lingkungan badan publik. "Kami percaya PAW Komisioner bersama Komisioner Komisi Informasi lainnya mampu menjawab tantangan ini. Sehingga pada waktunya badan publik di Kabupaten Cirebon dapat berjalan sesuai koridor hukum yang ada," tandasnya.
Ditambahkan, pelaksanaan pembangunan daerah sangatlah dinamis dan komplek di tengah arus globalisasi informasi, perkembangan teknologi yang begitu cepat serta persaingan usaha yang begitu ketat akhir-akhir ini, dibutuhkan solusi yang komprehensip.
"Disinilah Komisi Informasi harus dapat mengambill peran penting, bagaimana mengelola informasi dan komunikasi dengan sentuhan teknologi yang dapat memacu semangat membangun di kalangan masyarakat," pesan Isran Noor.
Sementara Rudi Taufana mengatakan siap melanjutkan tugas almarhum HM Imron Rosyadi dengan baik, khususnya menyelesaikan permasalahan sengketa informasi publik yang masuk melalui mediasi, termasuk akan terus mensosialisasikan Komisi Informasi dalam pelayanan masyarakat yang baik demi keterbukaan informasi publik. (mar/sul/humasprov kaltim)
22 Januari 2020 Jam 08:54:37
Pemerintahan
24 Oktober 2018 Jam 20:46:13
Pemerintahan
14 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Januari 2022 Jam 21:57:12
Pemerintahan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
26 Januari 2023 Jam 06:05:37
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 Januari 2016 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
28 September 2021 Jam 06:40:33
Administrasi Pembangunan
19 Agustus 2022 Jam 21:22:40
Gubernur Kaltim
20 September 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 April 2019 Jam 17:26:37
Perencanaan Kegiatan