SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengatakan Komisi Informasi Provinsi Kaltim dibentuk sebagai lembaga mandiri dan independen yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi.
"Komisioner Komisi Informasi diharapkan mampu menjalankan peran dan fungsi serta dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di wilayah Kaltim khususnya dalam era keterbukaan informasi," kata Isran Noor pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengantian Antar Waktu (PAW) Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim Ir Rudi Taufana menggantikan almarhum HM Imron Rosyadi Periode 2016-2020 di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/10).
Dikatakan, Komisi Informasi akan menghadapi tantangan yang semakin komplek, khususnya dalam hal membangun budaya keterbukaan di lingkungan badan publik. "Kami percaya PAW Komisioner bersama Komisioner Komisi Informasi lainnya mampu menjawab tantangan ini. Sehingga pada waktunya badan publik di Kabupaten Cirebon dapat berjalan sesuai koridor hukum yang ada," tandasnya.
Ditambahkan, pelaksanaan pembangunan daerah sangatlah dinamis dan komplek di tengah arus globalisasi informasi, perkembangan teknologi yang begitu cepat serta persaingan usaha yang begitu ketat akhir-akhir ini, dibutuhkan solusi yang komprehensip.
"Disinilah Komisi Informasi harus dapat mengambill peran penting, bagaimana mengelola informasi dan komunikasi dengan sentuhan teknologi yang dapat memacu semangat membangun di kalangan masyarakat," pesan Isran Noor.
Sementara Rudi Taufana mengatakan siap melanjutkan tugas almarhum HM Imron Rosyadi dengan baik, khususnya menyelesaikan permasalahan sengketa informasi publik yang masuk melalui mediasi, termasuk akan terus mensosialisasikan Komisi Informasi dalam pelayanan masyarakat yang baik demi keterbukaan informasi publik. (mar/sul/humasprov kaltim)
29 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Januari 2018 Jam 19:16:58
Pemerintahan
11 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 Mei 2014 Jam 00:00:00
Investasi
24 September 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
03 Juni 2023 Jam 11:14:49
Hari Nasional
23 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 April 2019 Jam 10:12:42
Sosialisasi Masyarakat