* PT Reakap Bangun Pembangkit Listrik Biogas Ramah Lingkungan
KEMBANG JANGGUT – Kekurangan pasokan kebutuhan listrik menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi sejumlah kabupaten/kota di Kaltim, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara yang memiliki 18 kecamatan.
Dari kunjungan kerja (kunker) Gubernur bersama jajaran Pemprov Kaltim ke sejumlah kecamatan di Kukar yang terletak di sepanjang hulu Sungai Mahakam, masih banyak desa yang mendapatkan pasokan listrik hanya pada malam hari.
Melihat kondisi tersebut, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan listrik sebagai kebutuhan dasar masyarakat harus segera dipenuhi. Namun berdasarkan ketentuan yang berlaku dimana PT PLN (persero) sebagai pemegang kekuasaan dalam pengelolaan ketenagalistrikan maka pemerintah daerah mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tersebut.
Pemprov Kaltim selama ini terus mencari solusi dari permasalahan ketenagalistrikan di Kaltim. Disamping membangun pembangkit tenaga listrik yang terus dilakukan melalui PLN maupun kerjasama dengan pihak swasta, Pemprov juga mengadakan pembangkit listrik solar cell (tenaga surya/matahari) untuk desa-desa di kawasan pedalaman dan terpencil.
Pada kesempatan kunker ke Kembang Janggut dan melihat langsung pembangkit listrik biogas milik PT Rea Kaltim Plantations (Reakap), gubernur optimis kekurangan pasokan listrik di Kaltim dapat segera terpenuhi jika setiap perusahaan kelapa sawit di Kaltim mengikuti best practice yang dilakukan oleh PT Reakap.
“Dengan lahan perkebunan seluas 36 ribu hektare, mereka mampu membangun dua unit reaktor pembangkit listrik biogas dengan kapasitas terpasang masing-masing reaktor sebesar 2 megawatt (MW). Sedangkan kapasitas puncak yang mampu dihasilkan mencapai 4 MW per unit. Nah sisa dari penggunaan listrik oleh perusahaan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar. Tinggal kita menyediakan jaringan listriknya,” jelas Gubernur Awang Faroek di Desa Pulau Pinang, Kembang Janggut, Rabu (5/6).
Apalagi, menurut gubernur, biogas yang menggerakkan mesin penghasil listrik untuk dua unit reaktor, yakni Reaktor Cakra di Desa Muai dan Reaktor Perdana di Desa Pulau Pinang adalah limbah hasil proses pengolahan biji sawit menjadi CPO (crude palm oil), dimana limbahnya ramah lingkungan sehingga gas yang dihasilkan juga ramah lingkungan.
Berdasarkan informasi dari Biogas Power Plant Project Manajer Pung Andita, pembangkit listrik biogas milik PT Reakap itu merupakan yang terbesar di Asia Tenggara dan telah mendapat pengakuan ramah lingkungan dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
“Ini merupakan best practice yang harus ditiru oleh perusahaan kelapa sawit lainnya. Karena selain memanfaatkan energi terbarukan, yaitu biogas dari limbah cair kelapa sawit yang paling ramah lingkungan, limbah dari biogas tersebut bisa diolah kembali menjadi NPK untuk pupuk. Kemudian listrik yang dihasilkan juga dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar,” kata Awang Faroek.
Untuk itu, gubernur meminta kepada Bupati Kukar Rita Widyasari beserta jajaran Pemkab Kutai agar segera berkoordinasi dengan PT Reakap dan PT PLN, untuk mendistribusikan sisa listrik yang dipakai PT Reakap kepada desa-desa terdekat. Bahkan direncanakan dengan dua unit reaktor tersebut dapat memenuhi kebutuhan listrik di Kecamatan Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang.
Sementara, Biogas Power Plant Project Manajer Pung Andita mengungkapkan proses membuat biogas, dilakukan dengan menampung cairan limbah CPO ke tangki mixer. Setelah itu, cairan tersebut disalurkan ke kolam berukuran 200x100 meter dengan kedalaman 10 meter. Kemudian kolam ditutup terpal agar uap berupa biogas tidak keluar.
Selanjutnya, tekanan uap dari kolam mampu menggelembungkan terpal penutup kolam hingga setinggi 5 hingga 10 meter dari bibir kolam. Untuk mengurangi tekanan di kolam yang tertutup terpal itu, biogas disalurkan melalui pipa ke mesin pembangkit listrik sebagai bahan bakarnya.
“Pembangunan satu unit reaktor beserta tangki mixer dan lainnya menelan biaya sekitar Rp50 miliar, karena sejumlah bahan baku didatangkan dari luar negeri. Namun, dengan jumlah tenaga listrik yang dihasilkan, lebih menghemat cost perusahaan,” ungkapnya.
Turut hadir pada peninjauan tersebut, diantaranya Pjs Ketua DPRD Kaltim H Syahrun, Bupati Kukar Rita Widyasari, Anggota DPRD Kaltim H Mukmin Faisyal dan Plt Sekprov Kaltim H Rusmadi, serta jajaran SKPD terkait. (her/adv)
Foto: BANTU MASYARAKAT. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mendapat penjelasan tentang pembangkit listrik biogas. (syaiful/humasprov kaltim).
28 Desember 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
11 November 2019 Jam 08:55:23
Perkebunan
05 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
11 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
15 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
15 Juli 2022 Jam 23:20:08
Perkebunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 September 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
17 Mei 2018 Jam 21:50:15
Agama
26 November 2020 Jam 22:08:42
Pekerjaan Umum
04 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan