Sinkronisasi Pembentukan Perwakilan LSF Kaltim
SAMARINDA-Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menaruh harapan besar kepada insan perfilman di daerah ini agar dapat membuat film tentang budaya daerah. Daerah ini menurut gubernur, memiliki beragam budaya yang sesungguhnya memiliki nilai jual yang tinggi. Apalagi, jika film yang diangkat adalah cerita tentang kehidupan nyata masyarakat pedalaman yang menjadi korban pertambangan, baik batu bara maupun tambang emas.
“Banyak anak-anak masyarakat yang menjadi korban tambang batu bara yang tidak ditutup kembali oleh pengusahanya. Saya berharap, cerita-cerita mengenai masalah itu bisa diangkat menjadi sebuah karya film. Sehingga masyarakat Indonesia mengetahui, bahwa tambang juga bisa membuat sengsara masyarakat jika tidak dikelola dengan baik,” kata Awang Faroek Ishak usai membuka Pertemuan Forum Sinkronisasi Pembentukan Perwakilan Lembaga Sensor Film (LSF) di Kaltim, Kamis (17/7).
Menurut dia, film-film seperti itu diyakini mampu menambah wawasan masyarakat tentang perkembangan pembangunan di daerah ini, terutama melalui sektor pertambangan. Karena itu, wajar jika problematika sektor pertambangan tersebut menjadi obyek pembuatan film.
Gubernur sangat yakin jika film itu bisa dibuat dengan kualitas yang baik maka film itu akan menjadi populer seperti film Laskar Pelangi. Mengangkat harkat dan martabat anak-anak di daerah pedalaman yang menjadi korban pertambangan.
”Hal-hal seperti ini yang saya harapkan, sehingga daerah kita makin mendapat perhatian khusus dari masyarakat Indonesia hingga mereka berlomba untuk datang ke sini. Film itu bisa saja melibatkan warga Kutai Barat, karena di Kutai Barat memiliki lokasi bekas tambang emas dan diharapkan wilayah tersebut bisa menjadi obyek wisata tersendiri bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, kegiatan forum sinkronisasi ini merupakan tidak lanjut dari sosialisasi dan koordinasi pembentukan perwakilan LSF yang berlangsung di Samarinda 8 Desember 2012 dan 14 November 2013. Acara juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antar LSF dan Pemprov Kaltim demi terwujudnya kesadaran dan dipatuhinya kriteria penyensoran oleh pemangku kepentingan perfilman di daerah.
Gubernur menilai keberadaan LSF sebenarnya sangat penting dan perlu segera dibentuk. Hal ini antara lain didasarkan bahwa perkembangan teknologi informasi (IT), termasuk film pada dunia global dewasa ini sudah sangat pesat yang secara langsung juga akan berpengaruh pada kehidupan sosial budaya masyarakat. Apalagi, kreatifitas masyarakat dalam membuat atau memproduksi serta menayangkan film baik melalui layar lebar, saluran televisi maupun lainnya terus berkembang
"Kemajuan ini harus kita atur agar tidak menimbulkan dampak negatif,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
Foto: Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyampaikan sambutan pada Pertemuan Forum Sinkronisasi Pembentukan Perwakilan Lembaga Sensor Film (LSF) (jaya/humasprov kaltim)
17 Juni 2014 Jam 00:00:00
Sosial
29 November 2016 Jam 00:00:00
Sosial
03 Desember 2021 Jam 21:21:06
Sosial
03 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sosial
21 November 2016 Jam 00:00:00
Sosial
28 April 2014 Jam 00:00:00
Sosial
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 September 2018 Jam 18:50:48
Kepemudaan dan Olahraga
07 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
01 September 2020 Jam 20:23:53
Kegiatan Pemerintah
09 Juni 2017 Jam 09:45:45
Sosial