Kalimantan Timur
Gubernur : Laksanakan Tiga Fungsi Dewan dengan Tepat

Gubernur : Laksanakan Tiga Fungsi Dewan dengan Tepat

 

SAMARINDA-Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menaruh harapan besar kepada anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019, agar melaksanakan dengan tepat tiga fungsi wakil rakyat. 

Tiga fungsi tersebut adalah fungsi legislasi, penetapan anggaran dan fungsi pengawasan. Diharapkan tiga fungsi ini dapat dilaksanakan dengan tepat, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terwujud.

“Fungsi utama DPRD adalah fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Selain itu, sesuai Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD dan kepala daerah adalah mitra sejajar. Karena itu, DPRD mempunyai kedudukan yang setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan dengan pemerintah daerah. Kedudukannya sama dan sejajar dalam arti tidak saling membawahi, atau satu bertanggungjawab pada yang lain,” kata Awang Faroek Ishak baru-baru ini di Gedung DPRD Kaltim.

Sebab itu, perlu hubungan kemitraan yang baik antara wakil rakyat dengan pemerintah di daerah. Hubungan demikian secara operasional bermakna bahwa DPRD Kaltim adalah mitra kerja pemerintah daerah dalam membuat kebijakan daerah dalam penyelengaraan pemerintahan, sesuai dengan kewenangan tugas dan fungsi masing-masing. 

Untuk itu, DPRD dan pemerintah daerah secara lembaga, wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan harus saling mendukung untuk mencapai tujuan mensejahterakan rakyat.

”Masing-masing harus melaksanakan kewajiban, meningkatkan peran dan tanggung jawab. Terutama dalam pengembangan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya serta mengembangkan hubungan dan mekanisme yang cermat dan seimbang antara lembaga legislatif dan eksekutif,” jelasnya.

Selain itu, anggota dewan diharapkan meningkatkan kualitas, produktifitas dan kinerja demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, saat ini Kaltim sudah sangat berubah, semakin maju dan merupakan provinsi utama di Pulau Kalimantan dan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Bahkan hingga kini pembangunan di berbagai bidang terus ditingkatkan. Terlebih lagi Kaltim masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011–2025. Sudah tentu sejumlah program penting terkait MP3EI akan dilaksanakan di Kaltim seperti pada pembangunan di sektor industri, perhubungan, kelistrikan, infrastruktur dan pertanian dalam arti luas.

“Yang jelas Pemprov Kaltim terus berusaha melakukan terobosan menciptakan karya dan inovasi-inovasi baru dalam hal penarikan penanaman investasi. Melakukan kesiapan dan antisipasi bagi kenaikan harga BBM, termasuk bagaimana menghadapi kebijakan bersama Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) 2015. Karena itu, peran dewan juga sangat diperlukan dalam menciptakan peningkatan kualitas SDM di daerah,” jelasnya.  (jay/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation