Kalimantan Timur
Gubernur : Laksanakan Tugas Sesuai Kemampuan dan Kapabilitas

SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak berpesan kepada lima pejabat eselon II yang baru dilantik dan diambil sumpahnya agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai kemampuan dan kapabilitas yang dimiliki untuk menduduki suatu jabatan yang telah ditetapkan.
Kelima pejabat eselon II itu adalah Yudha Pranoto sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Didi Rusdiansyah sebagai Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD), Dadang Sudarya (Kepala Dinas Peternakan), Ahmadi (Staf Ahli Gubernur bidang Politik, Hukum dan Keamanan) dan Ardiansyah (Wakil Direktur bidang Pelayanan RSUD AW Sjahranie).
Menurut Awang Faroek, beberapa diantara posisi tersebut membutuhkan kemampuan  dan kerja keras dalam melaksanakan tugasnya. Salah satunya Kepala BPPMD. Dalam BPPMD, lanjut dia, terdapat PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang merupakan salah satu bentuk dari pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) yang harus disukseskan.
“Sebagai  Kepala BPPMD yang baru, harus dapat menjaga dan meningkatkan kinerja, serta membuat bagaimana PTSP bisa memenuhi keinginan dan harapan masyarakat, khususnya untuk sektor perijinan. Apalagi ditengah pelaksanaan MP3EI dimana diperlukan pelayanan prima kepada investor,” jelas Gubernur Awang Faroek, pada pelantikan pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemprov Kaltim, di Pendopo Lamin Etam, Jumat (3/5).
Sama halnya kepada Kepala Badan Kesbangpol yang baru, menurut Awang Faroek, posisi tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab besar, sebagai bagian dari Pemprov yang bertugas untuk bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam rangka menjaga stabilitas keamanan Kaltim. Karena itu, Badan Kesbangpol diharapkan dapat menjadi tumpuan Pemprov dalam mewujudkan Agenda Pembangunan Kaltim Bangkit 2013 yang pertama, yakni menciptakan Kaltim menjadi daerah yang aman, demokratis dan damai didukung pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Saudara juga akan memegang posisi sebagai Sekretaris Kominda (Komunitas Intelijen Daerah). Dimana ketuanya langsung Gubernur, yang didalamnya bersama-sama dengan unsur Kodam, Korem, Polda dan Kejaksaan Tinggi serta instansi terkait lainnya. Kominda juga bekerjasama dan berkoordinasi dengan bupati/walikota dalam rangka penanganan gangguan keamanan di daerah,” urainya.
Untuk itu, Awang Faroek berharap dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat eselon II mampu menunjukkan kinerja dan prestasi terbaik yang dapat memacu peningkatan kinerja setiap SKPD yang dipimpinnya. (her/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation