Kalimantan Timur
Gubernur : Momentum Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Prestasi

Penganugerahan Satyalancana Karya Satya

 

SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan penganugerahan tanda kehormatan Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Penganugerahan ini secara moral menjadi beban untuk tugas dan tanggung jawab PNS yang menerimanya untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan kompetensi, seiring dengan pencanangan 2013 sebagai tahun peningkatan prestasi dan kinerja di lingkungan Pemprov Kaltim,” ujar Gubernur usai menyematkan Satyalancana Karya Satya kepada 266 PNS di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu, Jumat (4/1).

Gubernur menjelaskan tanda kehormatan dari negara ini dianugerahkan oleh Presiden sebagai kepala negara dan pemegang kebijakan PNS di Indonesia dan juga merupakan implementasi UUD 1945 yang disampaikan pada peringatan hari-hari besar nasional, termasuk dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kalimantan Timur ke-56, 9 Januari 2013.

Disamping itu, lanjut Gubernur, PNS penerima penghargaan ini adalah mereka yang memenuhi persyaratan, yakni berdedikasi tinggi dan tidak pernah dijatuhi hukuman ringan, sedang maupun berat atas kinerjanya dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan selama masa pengabdian 10, 20 dan 30 tahun terakhir.

“Seorang PNS harus jujur, profesional, adil dan ikhlas sehingga menjadi tauladan bagi PNS yang lain. Dalam penyerahan penghargaan ini terkandung makna kebanggaan dan tercermin pada peningkatan kualitas kinerja dan prestasi dalam bekerja,” jelasnya.

Pemprov, menurut gubernur, terus berusaha meningkatkan kesejahteraan PNS, karena hal itu merupakan bagian penting dalam kaitan tugas dan fungsi PNS yang salah satunya adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, sambung dia, PNS juga diharapkan dapat menerapkan prinsip good governance dalam rangka melaksanakan percepatan pemberantasan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

“Pemprov juga memberikan reward and punishment kepada aparatur. Jadi tidak hanya pegawai yang berprestasi saja yang mendapatkan penghargaan, tetapi bagi pegawai yang melanggar aturan kedisiplinan maupun tersangkut kasus kriminal atau narkoba harus ditindak tegas,” katanya.

Selain itu, gubernur mengingatkan kepada jajaran PNS lingkup Pemprov untuk dapat melaksanakan pekerjaan dengan sebaik mungkin, terutama yang berkaitan dengan akuntabilitas kinerja pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.

Capaian keberhasilan Pemprov menjadi yang terbaik di tingkat nasional untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) selama empat tahun berturut-turut (2009, 2010, 2011 dan 2012) dan meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk pengelolaan keuangan negara, menurut gubernur harus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi.

“Kita semua harus bekerja keras untuk mempertahankan prestasi itu, karena akuntabilitas kinerja pemerintahan merupakan bukti Pemprov terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kaltim. Demikian juga dengan pengelolaan keuangan yang meraih predikat WDP, harus kita tingkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pesannya.

266 PNS penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya terdiri dari 40 orang dengan masa pengabdian 30 tahun, 151 orang (20 tahun) dan 75 orang (10 tahun) yang berasal dari 28 instansi biro, badan, lembaga dan dinas di lingkungan Pemprov Kaltim. (her/hmsprov).

Foto : Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak didampingi Sekprov Kaltim Dr H Irianto Lambrie bersama sejumlah pejabat lainnya memberi ucapan selamat kepada PNS yang menerima Anugrah Satyalancana Karya Satya.((syaiful/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Kaltim Raih Juara Abdi Bakti Tan
Kaltim Raih Juara Abdi Bakti Tan

05 Desember 2019 Jam 13:28:46
Prestasi

Gubernur Terima Award
Gubernur Terima Award

12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi

Capai Prestasi Membanggakan
Capai Prestasi Membanggakan

09 Januari 2015 Jam 00:00:00
Prestasi

Government Public Relation