SAMARINDA – Organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki undang-undang tentang keormasan. Demikian halnya, partai politik (parpol) juga memiliki perundangan-undangan tersendiri yang mengaturnya.
Karenanya, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak kembali mengingatkan jajaran pengurus ormas maupun paguyuban untuk tetap menaati tata aturan yang mengaturnya.
Selain itu, pengurus dan anggota ormas harus selalu membenahi diri (organisasi) serta mampu menempatkan organisasi sesuai dengan UU Keormasan secara baik.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Awang Faroek Ishak saat menerima kunjungan jajaran pengurus BPW KKSS Kaltim periode 2016-2021 di Ruang Pertemuan Gubernur Kaltim, Kamis (28/4).
“Saya ingatkan bahwa ormas bukanlah partai politik demikian sebaliknya. Karena, masing-masing punya tata aturan dan perundangan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Kebijakan negara itu disampaikan Awang agar pengurus ormas ataupun paguyuban benar-benar melaksanakan program kerja organisasi sesuai semangat awal pendiriannya.
Selain menghindarkan terjadinya penyimpangan terhadap visi misi pendirian. Juga, keberadaan organisasi atau paguyuban memberikan makna yang besar bagi masyarakat.
Misalnya lanjut Awang, setiap pengurus ormas atau peguyuban melakukan pendataan terhadap jumlah anggotanya baik di tingkat desa, kecamatan bahkan kabupaten dan kota.
Menurut dia, pendataan bagi anggota dan warganya itu penting terutama untuk mengetahui jumlah dan aktivitas mereka dan data tersebut sangat penting bagi pemerintah.
Termasuk membuat program organisasi yang sinergis dengan program-program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
“Saya sering mengimbau agar setiap pengurus ormas ataupun paguyuban mendata anggota atau warganya. Data itu penting bagi pemerintah, terutama untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Awang Faroek. (yans/sul/humasprov
08 Maret 2013 Jam 00:00:00
Politik
18 September 2013 Jam 00:00:00
Politik
10 Juni 2018 Jam 20:36:25
Politik
07 September 2013 Jam 00:00:00
Politik
12 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Politik
10 Desember 2015 Jam 00:00:00
Politik
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
22 Maret 2020 Jam 22:36:13
Berita Acara
06 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
12 Februari 2022 Jam 16:48:54
Informasi dan Komunikasi
18 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan