Kalimantan Timur
Gubernur : Pemekaran Daerah Itu Pemerataan Pembangunan

Gubernur : Pemekaran Daerah Itu Pemerataan Pembangunan

 

SAMARINDA – Penyelenggaraan otonomi daerah melalui pembentukan daerah otonomi baru (DOB) selain mendekatkan kendali (span of control) dan memudahkan pelayanan pemerintahan juga  pemerataan pembangunan khususnya daerah-daerah yang masih memiliki kawasan pedalaman, perbatasan dan daerah terpencil.

Hal tersebut dikemukakan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada malam ramah tamah Gubernur Kaltim dengan Pj Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Triyono Budi Sasongko di Guest House Pendopo Lamin Etam, Minggu (26/4).

Pelaksanaan otonomi daerah menurut Awang Faroek, mampu memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat terbukti dengan terbentuknya beberapa DOB di Kaltim seperti Provinsi Kaltara dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Pemekaran Kaltara dari Kaltim maupun Mahulu dari Kabupaten Kutai Barat, masyarakatnya merasa dimudahkan dalam pelayanan karena pusat pemerintahan sudah dekat dan tidak perlu lagi jauh-jauh berurusan ke Samarinda. Pemekaran ini sangat diharapkan dapat terus memberi manfaat bagi masyarakat di kawasan perbatasan dan pedalaman maupun daerah terpencil,” kata Awang Faroek Ishak.

Sedangkan pemerataan pembangunan bagi daerah terpencil, perbatasan dan pedalaman dapat dilakukan percepatan. Sejalan dengan semangat pembangunan yang dicanangkan sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membangun perbatasan sebagai beranda depan NKRI.

Kebijakan ini kemudian dilanjutkan dengan nawacita pembangunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui program pembangunan yang dimulai dari daerah pinggiran. Walaupun berbeda istilah, tetapi pada hakekatnya memiliki tujuan yang sama.

Selain itu, semangat otonomi daerah yang dilakukan Presiden Jokowi bagi daerah perbatasan terlihat dengan komitmen dan dukungan bagi pembangunan bandara utamanya tiga bandara di daerah perbatasan (satu di Kaltim dan dua di Kaltara).

Bandara daerah perbatasan yang didukung pemerintah pusat melalui pengalokasian anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yakni Bandara Datah Dawai di Kutai Barat, Kaltim serta Bandara Long Apung di Malinau dan Bandara Long Bawan di Nunukan yang keduanya berada di Kaltara.

“Ketiga bandara itu akan diambil alih Kemenhub terkait proyek pembangunan perpanjangan landasan pacu. Anggaran pembangunan menggunakan APBN yang nantinya bandara itu mampu didarati pesawat berbadan lebar  sejenis Hercules,” sebut Awang.

Juga, pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan dan pelabuhan terus dilakukan pemerintah daerah bersinergi dengan pusat khususnya kementerian dan lembaga yang telah memiliki program kerja di daerah.

“Kita terus pacu percepatan pembangunan infrastruktur di daerah. Misalnya, jalan poros jalur Trans Kalimantan yang melingkupi lima provinsi di Kalimantan, dimulai dari Kalimantan Barat, Kalimantan Utara melintasi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur,” jelasnya.

Pembangunan jalan poros dan jalan-jalan antar kabupaten tersebut diharapkan mampu membuka keterisolasian daerah, sehingga program pembangunan melalui nawacita Jokowi dapat dituntaskan dalam lima tahun kedepan.

“Kita lakukan percepatan pembangunan dengan semangat otonomi daerah, sehingga tidak ada lagi kawasan-kawasan di Kaltim maupun Kaltara yang terisolasi atau tidak terjangkau hanya karena tidak terbangun infrastruktur jalan, jembatan maupun pelabuhan dan bandara,” ungkap Awang Faroek Ishak. (yans/sul/es/hmsprov)   

Berita Terkait
Government Public Relation