Kalimantan Timur
Gubernur : Pemimpin Masa Kini Harus Jadi Agen Perubahan

Diklat Pim III Angkatan II

SAMARINDA – Kembali Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengingatkan agar PNS di jajaran Pemprov Kaltim mampu menjadi agen perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahaan dan pelayanan bagi masyarakat.

Harapan itu tertuang dalam sambutan tertulis Gubernur Kaltim yang disampaikan Asisten Administrasi dan Umum Setprov Kaltim Meiliana pada pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III Angkatan II di Auditorium Badan Diklat Kaltim, Selasa (11/8).

Menurut dia, sasaran akhir Diklat Pim adalah diperolehnya pemimpin perubahan. Sebab, pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) harus mampu meningkatkan peran, tugas dan fungsi selaku pemimpin dan aparatur pemerintah (birokrasi) dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Berorientasi pada pelayanan publik, maka kewajiban kita adalah membuat organisasi birokrasi yang mengutamakan pelayanan bagi kepentingan publik. Kompetensi pegawai selaku  ASN akan terlihat dari perubahan prilaku serta disiplin dan  semangat kerja yang lebih baik,” pesan Gubernur.

Peningkatan  kapasitas SDM aparatur melalui Diklat Pim dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik. Khusus pejabat eselon III, meningkatnya pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS.

“Besar harapan saya agar alumnus Diklat Kepemimpinan Tingkat III mampu meningkatkan pengabdian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan mutu pelayanan, sehingga memberikan citra baik bagi pemerintah di mata masyarakat,” harapnya.

Sementara itu Kepala Badan Diklat Kaltim H Syafruddin Pernyata mengatakan Diklat Pim III  kali ini sudah menggunakan sistem baru yang dibuat Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia yang terdiri dari beberapa tahapan.

“Dimulai tahapan belajar dalam dan luar kelas dengan materi diagnosa kebutuhan perubahan organisasi. Kemudian tahapan Breakthrough I Taking Ownership (materi merancang perubahan dan membangun tim). Berikutnya, tahapan Breakthrough II Leadership Laboratory dan tahapan evaluasi,” jelas Syafruddin Pernyata.

Diklat Pim III angkatan II dilaksanakan selama 93 hari atau tiga bulan dan diikuti 22 peserta terdiri 17 PNS lingkup Pemprov Kaltim, 2 orang dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan 3 orang dari Malinau. (yans/sul/hmsprov) 

Berita Terkait
Government Public Relation