Diklat Pim III Angkatan II
SAMARINDA – Kembali Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengingatkan agar PNS di jajaran Pemprov Kaltim mampu menjadi agen perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahaan dan pelayanan bagi masyarakat.
Harapan itu tertuang dalam sambutan tertulis Gubernur Kaltim yang disampaikan Asisten Administrasi dan Umum Setprov Kaltim Meiliana pada pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III Angkatan II di Auditorium Badan Diklat Kaltim, Selasa (11/8).
Menurut dia, sasaran akhir Diklat Pim adalah diperolehnya pemimpin perubahan. Sebab, pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) harus mampu meningkatkan peran, tugas dan fungsi selaku pemimpin dan aparatur pemerintah (birokrasi) dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Berorientasi pada pelayanan publik, maka kewajiban kita adalah membuat organisasi birokrasi yang mengutamakan pelayanan bagi kepentingan publik. Kompetensi pegawai selaku ASN akan terlihat dari perubahan prilaku serta disiplin dan semangat kerja yang lebih baik,” pesan Gubernur.
Peningkatan kapasitas SDM aparatur melalui Diklat Pim dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik. Khusus pejabat eselon III, meningkatnya pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS.
“Besar harapan saya agar alumnus Diklat Kepemimpinan Tingkat III mampu meningkatkan pengabdian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan mutu pelayanan, sehingga memberikan citra baik bagi pemerintah di mata masyarakat,” harapnya.
Sementara itu Kepala Badan Diklat Kaltim H Syafruddin Pernyata mengatakan Diklat Pim III kali ini sudah menggunakan sistem baru yang dibuat Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia yang terdiri dari beberapa tahapan.
“Dimulai tahapan belajar dalam dan luar kelas dengan materi diagnosa kebutuhan perubahan organisasi. Kemudian tahapan Breakthrough I Taking Ownership (materi merancang perubahan dan membangun tim). Berikutnya, tahapan Breakthrough II Leadership Laboratory dan tahapan evaluasi,” jelas Syafruddin Pernyata.
Diklat Pim III angkatan II dilaksanakan selama 93 hari atau tiga bulan dan diikuti 22 peserta terdiri 17 PNS lingkup Pemprov Kaltim, 2 orang dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan 3 orang dari Malinau. (yans/sul/hmsprov)
12 Oktober 2021 Jam 22:30:14
Pembangunan
28 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 November 2017 Jam 08:43:13
Pembangunan
20 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Oktober 2018 Jam 17:11:41
Pembangunan
12 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 April 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
08 Agustus 2022 Jam 17:44:59
Wakil Gubernur Kaltim
31 Desember 2016 Jam 00:00:00
Korpri
06 September 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
28 Juni 2022 Jam 07:43:04
Pertanian dan Ketahanan Pangan