*Untuk Wujudkan Kaltim sebagai Pusat Agroindustri dan Energi Terkemuka
SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan untuk mewujudkan Kaltim sebagai pusat agroindustri dan energi terkemuka, Pemprov harus menyiapkan kebijakan dan strategi yang tepat. Salah satu kebijakan yang harus ditetapkan adalah pemanfaatan secara maksimal luasan potensi lahan.
“Dengan luas lahan sekitar 19 juta hektare, potensi tersebut harus benar-benar dikelola dengan baik dan dimanfaatkan semaksimal mungkin,” kata Gubernur Awang Faroek, belum lama ini.
Seperti diketahui, saat ini, Pemprov Kaltim sedang giat mengembangkan perkebunan kelapa sawit. Sebagai lokomotif baru perekonomian, dalam upaya menggantikan Sumber Daya Alam (SDA) yang tak dapat diperbarui (unrenewable resources), dengan melaksanakan sejumlah strategi.
Karena itu, kegiatan lanjutan yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan penyadaran kesesuaian lahan perkebunan kelapa sawit sebagai tanaman tropis yang memiliki keunggulan dari sisi produktivitas/efisiensi dalam memproduksi minyak nabati dibandingkan dengan komoditas lain. Melakukan upaya peningkatan produktivitas, penyediaan infrastruktur yang memadai dan pembangunan industri hilir.
Kemudian, optimalisasi potensi perkebunan dengan integrasi tanaman sawit dengan ternak sapi. Memanfaatkan pajak-pajak dan bea yang dipungut dari komoditi kelapa sawit (PPh 21, 22, 23, retribusi, PBB dan Bea Keluar).
“Kita juga harus mendorong percepatan ditetapkannya Maloy Trans Kalimantan Economic Zone (MTKEZ) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang akan mengakomodir kegiatan industri hilir dari perkebunan kelapa sawit di Kaltim, sehingga seiring dengan peningkatan lahan perkebunan juga diikuti dengan pertambahan pabrik kelapa sawit,” jelas Awang.
Kebijakan yang tidak kalah penting, lanjut dia, yaitu mendorong peran agroindustri dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, dengan meningkatkan persentase perkebunan rakyat, mendorong peningkatan produktivitas perkebunan rakyat melalui penerapan teknologi dan metode berkebun yang benar, serta pemanfaatan CSR (Corporate Social Responsibillity) dan Bina Lingkungan (1-2%).
Untuk mendukung kebijakan-kebijakan tersebut, juga harus dilakukan beberapa kebijakan sektoral menuju industri berkelanjutan di masa depan, seperti meningkatkan industri di sektor perikanan, membangun industri hutan yang berkelanjutan dan memperluas ke produksi bernilai tambah tinggi (kertas), meningkatkan industri karet, terutama untuk karet rakyat.
“Kita harus melakukan penambahan areal dari perubahan tata ruang agar dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan secara seimbang. Juga perlu penyelesaian ketidaksinkronan peraturan baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan sesuai rencana,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga terus memberikan fokus demi peningkatan produktivitas panen padi pada setiap hektare sawah untuk mencapai swasembada beras di Kaltim. (her/hmsprov)
01 Desember 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
20 Januari 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
06 Februari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
02 September 2016 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
18 Juli 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
09 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
11 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 September 2017 Jam 08:25:14
Kehutanan
22 Mei 2018 Jam 04:42:55
Informasi dan Komunikasi
14 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan