Kalimantan Timur
Gubernur : Perlu Kebijakan dan Strategi Tepat

*Untuk Wujudkan Kaltim sebagai Pusat Agroindustri dan Energi Terkemuka

 

SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan untuk mewujudkan Kaltim sebagai pusat agroindustri dan energi terkemuka, Pemprov harus menyiapkan kebijakan dan strategi yang tepat. Salah satu kebijakan yang harus ditetapkan  adalah pemanfaatan secara maksimal luasan potensi lahan.

“Dengan luas lahan sekitar 19 juta hektare, potensi tersebut harus benar-benar dikelola dengan baik dan dimanfaatkan semaksimal mungkin,” kata Gubernur Awang Faroek, belum lama ini.

Seperti diketahui, saat ini, Pemprov Kaltim sedang giat mengembangkan perkebunan kelapa sawit. Sebagai lokomotif baru perekonomian, dalam upaya menggantikan Sumber Daya Alam (SDA) yang tak dapat diperbarui (unrenewable resources), dengan melaksanakan sejumlah strategi.

Karena itu, kegiatan lanjutan yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan penyadaran kesesuaian lahan perkebunan kelapa sawit sebagai tanaman tropis yang memiliki keunggulan dari sisi produktivitas/efisiensi dalam memproduksi minyak nabati dibandingkan dengan komoditas lain. Melakukan upaya peningkatan produktivitas, penyediaan infrastruktur yang memadai dan pembangunan industri hilir.

Kemudian, optimalisasi potensi perkebunan dengan integrasi tanaman sawit dengan ternak sapi. Memanfaatkan pajak-pajak dan bea yang dipungut dari komoditi kelapa sawit (PPh 21, 22, 23, retribusi, PBB dan Bea Keluar).

“Kita juga harus mendorong percepatan ditetapkannya Maloy Trans Kalimantan Economic Zone (MTKEZ) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang akan mengakomodir kegiatan industri hilir dari perkebunan kelapa sawit di Kaltim, sehingga seiring dengan peningkatan lahan perkebunan juga diikuti dengan pertambahan pabrik kelapa sawit,” jelas Awang.

Kebijakan yang tidak kalah penting, lanjut dia, yaitu mendorong peran agroindustri dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, dengan meningkatkan persentase perkebunan rakyat, mendorong peningkatan produktivitas perkebunan rakyat melalui penerapan teknologi dan metode berkebun yang benar, serta pemanfaatan CSR (Corporate Social Responsibillity) dan Bina Lingkungan (1-2%).

Untuk mendukung kebijakan-kebijakan tersebut, juga harus dilakukan beberapa kebijakan sektoral menuju industri berkelanjutan di masa depan, seperti meningkatkan industri di sektor perikanan, membangun industri hutan yang berkelanjutan dan memperluas ke produksi bernilai tambah tinggi (kertas), meningkatkan industri karet, terutama untuk karet rakyat.

“Kita harus melakukan penambahan areal dari perubahan tata ruang agar dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan secara seimbang. Juga perlu penyelesaian ketidaksinkronan peraturan baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan sesuai rencana,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah  juga terus memberikan fokus demi  peningkatan produktivitas panen padi pada setiap hektare sawah untuk mencapai swasembada beras di Kaltim. (her/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation