Seminar Nasional Penyelamatan SDA Migas
JAKARTA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan, gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam hendaknya tidak sekadar menjadi simbol seremonial belaka. Begitu pula di Kaltim. Gerakan nasional ini hendaknya bisa menjadi momentum untuk memulai aksi bersama demi bangsa untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan pengelolaannya agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
"Mulai hari ini, kita jadikan momentum ini untuk melakukan action plan, dalam penyelamatan sumber daya alam minyak dan gas, demi kesejahteraan rakyat," pekik Gubernur Awang Faroek saat menjadi nara sumber pada Seminar Nasisonal penyelamatan sumber daya alam minyak dan gas (Migas) di Indonesia, yang diselenggarakan di Hotel Santika Premier Jakarta, Senin (13/4).
Awang Faroek mengatakan, untuk penyelamatan SDA migas maka perlu keterlibatan daerah dalam pengelolaannya. Contoh Blok Mahakam. Keterlibatan daerah sangat wajar setelah berpuluh-puluh tahun daerah ini hanya menjadi penonton.
"Kini saatnya daerah dilibatkan demi terwujudnya pemerataan dan kemakmuran rakyat Kaltim," seru Awang Faroek.
Dikatakan, bagi provinsi Kaltim berakhirnya masa kontrak Blok Mahakam mempunyai arti yang penting agar kemudian dilibatkan.
"Karena Kaltim merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang selama bertahun-tahun memberikan kontribusi besar bagi pendapatan nasional, melalui hasil sumber daya alam sektor migas, tetapi keadilan pusat sangat tidak sebanding dengan kontribusi Kaltim," papar Awang Faroek.
Dikatakan semua orang mengetahui bahwa Kaltim merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang memiliki potensi sumber daya alam yang harus diupayakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kaltim sendiri saat ini sudah sangat siap untuk ambil bagian dalam working interest maupun participating interest pada blok-blok migas baru.
"Oleh pemerintah telah diputuskan pengelolaannya akan diserahkan kepada Pertamina, dan pemprov akan melakukan kerjasama yang pada muaranya untuk kesejahteraan rakyat Kaltim," sambung Gubernur.
Untuk permasalahan teknologi, Awang Faroek menyebut semua teknologi di dunia ini bisa dibeli dan dapat dpelajari. Demikian halnya untuk masalah dana. Menurut dia, jika semua pihak bisa duduk bersama, pusat, daerah dan swasta, maka semua masalah pasti bisa diatasi.
Gubernur juga mengusulkan untuk membubarkan SKK Migas dan mengembalikan kewenangan kepada Pertamina. Karena, keberadaan SKK Migas seperti negara dalam negara. Dan itu harus dihilangkan untuk menjaga keutuhan bangsa.
“Aspirasi harus dijadikan satu, konsep boleh datang dari siapa saja dari organisasi manapun. Kita harus punya visi yang sama. Yang jelas DPRD harus bersama kita, berjuang bersama untuk Blok Mahakam,” tegas Awang lagi.
Selain Gubernur Awang Faroek, nara sumber lain hadir diantaranya Ketua DPD RI Irman Gusman, Direktur Hulu PT Pertamina Syamsu Alam, Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM, Widhyawan Prawiraatmadja dan Pakar Migas Dr Andang Bachtiar. (mar/sul/es/hmsprov)
Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak (tiga dari kiri) saat menyampaikan paparan terkait pengelolaan migas di daerah. Gubernur menegaskan, penyelamatan SDA harus melibatkan daerah. (rosehan/humasprov)
14 Juli 2019 Jam 07:59:36
Pembangunan
23 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Agustus 2021 Jam 21:00:15
Pembangunan
05 Desember 2019 Jam 13:26:20
Pembangunan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
03 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 April 2021 Jam 19:04:49
Perencanaan Kegiatan
01 September 2020 Jam 20:23:23
Kesehatan
19 Mei 2022 Jam 21:06:41
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
22 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan