Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik 2014
SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memberikan apresiasi yang tinggi terhadap sosialisasi yang dilakukan manajemen PT PLN Wilayah Kaltim tentang penyesuaian tarif tenaga listrik 2014.
Diharapkan, melalui sosialisasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui tentang kebijaksanaan PLN. Kenapa tarif dinaikkan. Tetapi, yang terpenting adalah meski tarif listrik naik, diharapkan tidak ada lagi yang byar pet.
“Sosialisasi ini penting dilakukan. Hanya saja, yang terpenting adalah, meski tarif dinaikkan, tetapi diharapkan masyarakat tidak lagi merasakan byar pet,” kata Awang Faroek Ishak usai membuka sosialisasi penyesuaian tarif tenaga listrik 2014 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (15/8).
Informasi kenaikan tarif tenaga listrik saat ini menjadi pembicaraan hanya di masyarakat. Kenaikan ini akan berdampak pada tarif tenaga listrik untuk pelanggan rumah tangga dan perumahan. Karena itu, Pemprov Kaltim menyambut baik adanya sosialisasi tersebut. Diharapkan, sosialisasi ini tidak hanya di Kantor Gubernur saja, tetapi dapat direalisasikan ke masyarakat.
“Sosialisasi ini harus dilakukan ke kabupaten/kota se Kaltim. Sehingga semua masyarakat dapat mengetahui tujuan dari kenaikan tersebut dan dapat menerima kebijakan yang dilakukan PLN,” jelasnya.
Di pemerintahan, PLN diberikan otoritas untuk mengelola kelistrikan. Berbagai persoalan yang dihadapi PLN secara nasional harus diketahui dengan baik oleh masyarakat. Jika melihat kekayaan Kaltim, maka masyarakat tentu berpikir bahwa mustahil kekurangan listrik.
Tetapi, kenapa di Kaltim listrik masih byar pet. Kenapa Kaltim masih kekurangan listrik. Meski demikian, Kaltim tetap menyikapi dengan rasional. “Saya mengajak kepada seluruh wakil rakyat di daerah maupun di tingkat pusat ke kantor ini, mari bersama-sama membahas permasalahan di daerah ini, termasuk masalah keuntungan bagi daerah terhadap sumber daya alam yang dikeluarkan dari daerah ini. Jangan sampai masyarakat di daerah ini banyak tidak menerima secara utuh informasi tersebut. Misalnya, berapa kemampuan system Mahakam untuk listrik di daerah,” jelasnya.
Gubernur mengaku pernah memberikan masukan kepada Presiden SBY ketika kampanye presiden. Contoh, mengenai kekayaan alam Kaltim, dari migas, batu bara hingga tambang emas. Bahkan jadi bahan kampanye Presiden SBY. Tetapi, ketika menjadi presiden, Pemprov Kaltim bertanya ke Presiden bahwa Kaltim tidak masuk dari 10.000 tahap pertama program listrik nasional.
“Saya sangat kecewa ketika itu, ternyata Presiden tidak mengetahui hal itu. Ketika diminta laporan PLN, ternyata Kaltim banyak yang disebut system independent haur produser. Ada 11 sistem, ternyata hanya satu yang jadi, yakni di Senipah. Bahkan baru selesai selama lima tahun. Ini merupakan koreksi buat PLN, yakni masalah birokrasi harus dihilangkan. Jika ada orang yang mau investasi listrik ke Kaltim jangan dipersulit. Kalau perlu dibantu,” jelasnya.
Karena itu, diharapkan sosialisasi penyesuaian tarif tenaga listrik 2014 di Kaltim dapat terlaksana dengan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara menyeluruh.(jay/hmsprov)
//Foto: MASYARAKAT PERLU TAHU. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menerima kenang-kenangan dari Manajer Bidang Perencanaan PLN Wilayah Kaltim M Fathol Arifin. (syaful/humasprov kaltim)
13 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Sosial
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
16 Juni 2019 Jam 00:40:24
Sosial
11 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sosial
30 Juni 2021 Jam 21:54:40
Sosial
22 Januari 2021 Jam 12:20:16
Sosial
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
27 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Agustus 2021 Jam 21:05:02
Kunjungan Kerja
31 Maret 2023 Jam 23:42:07
Wakil Gubernur Kaltim
10 Maret 2020 Jam 07:56:27
Berita Acara