Kalimantan Timur
Gubernur Ajak Insan Kesehatan Hindari KKN

Berikan Pelayanan Kesehatan Prima kepada Masyarakat

SAMARINDA– Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengajak seluruh insan kesehatan di Kaltim untuk dapat secara bersama-sama menghadapi tantangan dan ujian, menyusul terjadinya kasus-kasus hukum terkait pengadaan barang dan jasa yang cukup besar nilainya di Indonesia.

Bahkan, lanjut dia, Kementerian Kesehatan disebutkan sebagai salah satu kementerian yang banyak terjadi kasus korupsinya. Berdasarkan data ICW (Indonesia Corruption Watch), dari 2001-2013 terdapat 122 kasus korupsi terkait pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) dan penyalahgunaan anggaran dengan nilai kerugian negara Rp594 miliar.

“Kasus serupa juga tidak terelakkan terjadi di Kaltim seperti yang terjadi di RSUD AW Sjahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Jatiwibowo Balikpapan dan RS Kutai Kartanegara yang sudah dan ada yang masih dalam penanganan pihak berwajib. Hal ini harus kita hindari, karena sangat merugikan negara. Apalagi sektor kesehatan merupakan program prioritas Pemprov Kaltim, dan ini juga terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Awang Faroek, pekan lalu.

Sehubungan dengan itu, Awang Faroek menekankan agar aparatur di lingkungan Dinas Kesehatan Kaltim dan RSUD milik Pemprov maupun kabupaten/kota, serta para pihak terkait di jajaran kesehatan dan masyarakat pada umumnya, agar dapat bekerja secara jujur dan amanah, berupaya senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan motivasi, kinerja dan profesionalisme.

“Itu semua kita lakukan tidak lain dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), dengan memberikan layanan publik secara prima dan menghindari tindakan yang bernuansa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” ucapnya.

Terlebih lagi, sambung dia, Pemprov pada 2013 untuk pertama kalinya mampu mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam hal akuntabilitas keuangan daerah 2012. Prestasi tersebut, sebut dia, seharusnya dapat menjadi motivasi bagi jajaran kesehatan dalam meningkatkan kinerja dan pengabdiannya pada masyarakat.

“Kaltim juga telah mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) bersama bupati/walikota, TNI dan Polri, SKPD lingkup Pemprov, instansi vertikal dan BUMN/BUMD. Didalamnya juga terdapat unsur kesehatan. Mari kita bersama menciptakan Kaltim yang bersih dari korupsi,” tegasnya. (her/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation