Berikan Pelayanan Kesehatan Prima kepada Masyarakat
SAMARINDA– Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengajak seluruh insan kesehatan di Kaltim untuk dapat secara bersama-sama menghadapi tantangan dan ujian, menyusul terjadinya kasus-kasus hukum terkait pengadaan barang dan jasa yang cukup besar nilainya di Indonesia.
Bahkan, lanjut dia, Kementerian Kesehatan disebutkan sebagai salah satu kementerian yang banyak terjadi kasus korupsinya. Berdasarkan data ICW (Indonesia Corruption Watch), dari 2001-2013 terdapat 122 kasus korupsi terkait pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) dan penyalahgunaan anggaran dengan nilai kerugian negara Rp594 miliar.
“Kasus serupa juga tidak terelakkan terjadi di Kaltim seperti yang terjadi di RSUD AW Sjahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Jatiwibowo Balikpapan dan RS Kutai Kartanegara yang sudah dan ada yang masih dalam penanganan pihak berwajib. Hal ini harus kita hindari, karena sangat merugikan negara. Apalagi sektor kesehatan merupakan program prioritas Pemprov Kaltim, dan ini juga terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Awang Faroek, pekan lalu.
Sehubungan dengan itu, Awang Faroek menekankan agar aparatur di lingkungan Dinas Kesehatan Kaltim dan RSUD milik Pemprov maupun kabupaten/kota, serta para pihak terkait di jajaran kesehatan dan masyarakat pada umumnya, agar dapat bekerja secara jujur dan amanah, berupaya senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan motivasi, kinerja dan profesionalisme.
“Itu semua kita lakukan tidak lain dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), dengan memberikan layanan publik secara prima dan menghindari tindakan yang bernuansa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” ucapnya.
Terlebih lagi, sambung dia, Pemprov pada 2013 untuk pertama kalinya mampu mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam hal akuntabilitas keuangan daerah 2012. Prestasi tersebut, sebut dia, seharusnya dapat menjadi motivasi bagi jajaran kesehatan dalam meningkatkan kinerja dan pengabdiannya pada masyarakat.
“Kaltim juga telah mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) bersama bupati/walikota, TNI dan Polri, SKPD lingkup Pemprov, instansi vertikal dan BUMN/BUMD. Didalamnya juga terdapat unsur kesehatan. Mari kita bersama menciptakan Kaltim yang bersih dari korupsi,” tegasnya. (her/hmsprov)
05 Oktober 2017 Jam 08:35:06
Kesehatan
15 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
13 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
03 Maret 2023 Jam 18:19:58
Kesehatan
17 Februari 2021 Jam 08:56:12
Kesehatan
08 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
31 Oktober 2021 Jam 20:53:46
Kegiatan Silaturahmi
07 April 2022 Jam 21:55:56
Breaking News Kaltim
11 September 2019 Jam 23:20:45
Pendidikan
13 Juli 2022 Jam 21:34:40
Informasi dan Komunikasi
03 Februari 2020 Jam 10:25:30
Kegiatan Pemerintah