Kampanye Gerakan Masyarakat Anti Narkoba
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengajak para kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba. Satgas ini diharapkan dibentuk mulai tingkat Rukun Tetangga (RT), Kelurahan dan Kecamatan.
Satgas tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memerangi penyalahgunaan narkoba di daerah. Demikian disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak pada upacara Gerakan Masyarakat Anti Narkoba di Halaman Kantor Korem 091/ASN Samarinda, Kamis (26/11).
“Dengan adanya gerakan ini dan dibangunnya satgas anti narkoba, diharapkan siapa saja masyarakat yang mengetahui ada indikasi mencurigakan terkait masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing dapat melapor kepada satgas yang telah dibentuk atau ke aparat kepolisian setempat,” kata Gubernur Awang Faroek usai memimpin upacara Gerakan Masyarakat Anti Narkoba di Kaltim, Kamis (26/11).
Gerakan tersebut diharapkan menumbuhkan motivasi masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba di masing-masing tempat tinggal mereka. Melalui gerakan ini diharapkan tidak ada lagi rasa takut masyarakat untuk melapor jika ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
Melalui gerakan ini diharapkan semua pihak terlibat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Sebab pemberantasan penyalahgunaan narkoba seharusnya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi masyarakat juga.
Pembentukan satgas menurut dia bagian dari implementasi Gerakan Masyarakat Anti Narkoba, sehingga penyalahgunaan narkoba dapat diberantas sedini mungkin.
“Pembentukan satgas ini sudah diatur melalui petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari surat keputusan (SK) yang telah diterbitkan tentang Gerakan Masyarakat Anti Narkoba. Karena itu, saya yakin pemberantasan penyalahgunaan narkoba akan terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Untuk mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kaltim, Pemprov terus berupaya melakukan penanganan untuk memerangi narkoba. Contohnya, Pemprov akan membangun Pusat Rehabilitasi di Rumah Sakit Parakesit Tenggarong Kutai Kartanegara.
Pemprov juga tidak ingin hanya mengandalkan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Penyalahgunaan Narkoba serta pusat rehabilitasi di Samarinda. Karena, untuk Lapas Narkoba Samarinda daya tampungnya sudah melebihi kapasitas.
“Saya punya komitmen untuk membantu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Caranya dengan membangun pusat rehabilitasi yang lebih banyak di masing-masing daerah,” lanjut Awang.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo menyatakan, saat ini Bangsa Indonesia darurat narkoba. Begitu pula sebenarnya yang terjadi di Kaltim, masyarakat dihadapkan pada situasi darurat narkoba yang ditandai dengan banyaknya pengedar dan korban penyalahgunaan narkoba yang tertangkap.
Berdasarkan hasil penelitian BNN dan Puslitkes Universitas Indonesia, secara nasional Kaltim menduduki ranking 3 setelah DKI Jakarta dan Kepulauan Riau (Kepri) dengan perkiraan jumlah penyalahguna sekitar 97.000 orang, terdiri dari pemakai coba-coba, teratur pakai dan pecandu.
”Hal ini harus mendapat perhatian serius dan seksama, mengingat masalah ini memberi ancaman terhadap kelangsungan hidup bangsa,” tegas Awang.
Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono diwakili Kasdam VI Mulawarman Brigjen TNI George Elnadus Supit mengatakan segala upaya dalam menyelesaikan masalah narkoba sudah banyak dilakukan, terutama oleh para penegak hukum, namun sampai saat ini pengedar dan pengguna narkoba belum berkurang, bahkan cenderung bertambah.
Karena itu, Kodam VI Mulawarman memberi apresiasi yang tinggi pada upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang memerlukan kerja keras dan kerjasama dari berbagai pihak terkait.
”Pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendiri, karena itulah maka hari ini kita canangkan adanya Gerakan Masyarakat Anti Narkoba ini dengan mengutamakan kerja yang sinergis dengan tim terpadu penanggulangan narkoba yang baru dibentuk,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Persaudaraan Antar Masyarakat Kalimantan Timur (FKPMKT) Jos Soetomo mengatakan memerangi penyalahgunaan narkoba di Kaltim sama dengan membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas.
”Karena itu, memberantas penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan pihak TNI, Polri dan pemerintah tetapi semua masyarakat, baik pemuda, pelajar hingga organisasi kemasyarakatan. Sehingga ke depan Kaltim mampu menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas,” tegas Jos Soetomo.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pernyataan sikap masyarakat Kaltim melalui Korem 091/ASN untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dengan gerakan masyarakat anti narkoba dan penandatanganan gerakan masyarakat anti narkoba yang dilakukan Gubernur Awang Faroek Ishak bersama tokoh masyarakat serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim serta pimpinan organisasi pemuda, mahasiswa dan pelajar di Kaltim. (jay/sul/hmsprov)
Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menandatangani kampanye Gerakan Masyarakat Anti Narkoba. (fadjar/humasprov)
25 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 September 2020 Jam 18:00:58
Pemerintahan
26 Desember 2022 Jam 07:58:37
Wakil Gubernur Kaltim
15 November 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
07 Maret 2020 Jam 21:31:25
Kehutanan
28 Maret 2022 Jam 21:27:11
Rapat Koordinasi Pemerintah