Kalimantan Timur
Gubernur Ajak Korpri Berantas Narkoba

Dr H Awang Faroek Ishak

 

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta kepada jajaran pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Provinsi Kaltim untuk mendukung  Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kaltim.  

 

Bahaya narkoba, menurut orang nomor satu di Kaltim ini sudah merajarela di Indonesia. Dimana peredarannya tidak saja di kota-kota besar, bahkan sampai merambah ke desa-desa. Pengedar dan pemakai barang haram ini tidak saja kalangan berduit, tetapi sampai pelajar SD dan SMP pun sudah jadi penggunanya. "Indonesia saat ini dalam status darurat narkoba. Bahkan Kaltim nomor urut tiga dalam penyalahgunaan Narkoba. Korpri harus berkiprah dalam pemberantasan narkoba ini," kata Awang Faroek, Senin (26/3). 

 

Disebutkan, dibutuhkan langkah-langkah serius, strategis dan konkrit untuk menurunkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini. "Peredaran gelap narkoba yang semakin meningkat mengharuskan pemerintah dan lembaga terkait melakukan upaya pencegahan sedini mungkin, yang tentunya harus dibantu Korpri bersama lembaga dan instansi  terkait serta dukungan pihak swasta untuk bersatupadu dan bersinergi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba," kata Awang Faroek.

 

Gubernur mengajak semua pihak ikut serta mewujudkan Kaltim Zero Narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa untuk masa depan yang lebih baik. "Bersama kita berjuang untuk menurunkan angka prevalensi pengguna narkoba di Kaltim," tegas Awang. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation