SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr. H. Awang Faroek Ishak mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk bangga sebagai warga Kaltim. Kebanggaan ini harus mulai ditumbuhkan dengan cara tidak lagi menyebut suku bangsa, agama dan darimana dirinya berasal.
Demikian dikatakan Awang Faroek dalam Rapat Paripurna Istimewa, Kamis (15/8).
“Kita ingin menumbuhkan tagline baru yaitu bangga sebagai warga Kaltim. Jadi tiak ada lagi perasaan kesukuan, tidak ada lagi hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan.,” ujarnya.
Awang Faroek Ingin mencontoh warga negara Singapura yang bangga dengan negaranya dan tidak bangga dengan asalnya. Padahal, warga Singapuran juga terdiri berbagai macam bangsa seperti Melayu, Cina, India, dan lain-lain.
Bahkan Gubernur ingin mengusulkan agar kriteria suku di KTP tidak lagi tercantum dan hendaknya dihapuskan. Bangsa Indonesia, lanjutnya adalah bangsa yang besar sehingga tidak perlu dibeda-bedakan asal, suku, agama dan golongannya.
Dengan demikian jika terjadi perselisihan atau perkelahian antar suku dan golongan, tidak akan diselesaikan dengan kekerasan oleh paguyuban atau kelompoknya, melainkan diserahkan kepada pihak yang berwajib.
“Jangan ada lagi jika ada anak muda berkelahi dan membawa-bawa darimana asal sukunya. Malah kelompok dan paguyubannya yang ikut berkelahi. Apa urusannya. Berkelahi penanganannya adalah urusan kepolisian,” tegasnya.
Dirinya meminta masyarakat Kaltim dapat sadar dan dewasa dalam mengjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan agar tercipta Kaltim yang aman dan sejahtera.
Awang Faroek mengharapkan sudah cukup peristiwa yang terjadi di kota Tarakan dan jangan sampai terjadi kembali di kabupaten/kota lain. Caranya dengan menumbuhkan kebanggaan akan jati diri sebagai warga Kaltim.
Demikian juga tentang paguyuban, dirinya meminta agar mampu untuk mengurus warganya yaitu dengan member kemakmuran dan peningkatan pendapatan ekonomi. Agar tidak ada lagi warga Kaltim yang miskin dan terbelakang.
Begitu juga dengan urusan politik, ditegaskan Gubernur agar paguyuban-paguyuban tidak ikut berpolitik.
“Pengurus dan orangnya boleh berpolitik tetapi tempatnya harus di partai politik dan bukan di paguyuban,” ujarnya.
Dengan menumbuhkan rasa kebanggan menjadi warga Kaltim ini diharapkan akan dapat mempercepat pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan tentunya mempercepat kesejahteraan masyarakat .
“Keamanan dan kedamaian itu harganya mahal. Jika tidak dijaga dengan baik tidak mungkin Kaltim memperoleh peringkat ke tiga secara nasional untuk daya saing. Jika tidak aman dan damai jangan harap ada orang mau datang berinvestasi ke Kaltim,” ujarnya.(yul/hmsprov)
18 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Juni 2017 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 Maret 2022 Jam 21:51:43
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
06 Juli 2022 Jam 12:57:10
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juli 2022 Jam 12:39:07
Ibu Kota Negara
06 Juli 2022 Jam 12:29:29
Ibu Kota Negara
06 Juli 2022 Jam 12:23:35
Informasi dan Komunikasi
06 Juli 2022 Jam 12:20:41
Ibu Kota Negara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
24 November 2017 Jam 08:21:08
Prestasi
30 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
20 September 2020 Jam 20:07:14
Berita Acara
09 Agustus 2018 Jam 19:30:28
Perhubungan
15 November 2018 Jam 18:40:48
Kegiatan Silaturahmi