SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr. H. Awang Faroek Ishak mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk bangga sebagai warga Kaltim. Kebanggaan ini harus mulai ditumbuhkan dengan cara tidak lagi menyebut suku bangsa, agama dan darimana dirinya berasal.
Demikian dikatakan Awang Faroek dalam Rapat Paripurna Istimewa, Kamis (15/8).
“Kita ingin menumbuhkan tagline baru yaitu bangga sebagai warga Kaltim. Jadi tiak ada lagi perasaan kesukuan, tidak ada lagi hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan.,” ujarnya.
Awang Faroek Ingin mencontoh warga negara Singapura yang bangga dengan negaranya dan tidak bangga dengan asalnya. Padahal, warga Singapuran juga terdiri berbagai macam bangsa seperti Melayu, Cina, India, dan lain-lain.
Bahkan Gubernur ingin mengusulkan agar kriteria suku di KTP tidak lagi tercantum dan hendaknya dihapuskan. Bangsa Indonesia, lanjutnya adalah bangsa yang besar sehingga tidak perlu dibeda-bedakan asal, suku, agama dan golongannya.
Dengan demikian jika terjadi perselisihan atau perkelahian antar suku dan golongan, tidak akan diselesaikan dengan kekerasan oleh paguyuban atau kelompoknya, melainkan diserahkan kepada pihak yang berwajib.
“Jangan ada lagi jika ada anak muda berkelahi dan membawa-bawa darimana asal sukunya. Malah kelompok dan paguyubannya yang ikut berkelahi. Apa urusannya. Berkelahi penanganannya adalah urusan kepolisian,” tegasnya.
Dirinya meminta masyarakat Kaltim dapat sadar dan dewasa dalam mengjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan agar tercipta Kaltim yang aman dan sejahtera.
Awang Faroek mengharapkan sudah cukup peristiwa yang terjadi di kota Tarakan dan jangan sampai terjadi kembali di kabupaten/kota lain. Caranya dengan menumbuhkan kebanggaan akan jati diri sebagai warga Kaltim.
Demikian juga tentang paguyuban, dirinya meminta agar mampu untuk mengurus warganya yaitu dengan member kemakmuran dan peningkatan pendapatan ekonomi. Agar tidak ada lagi warga Kaltim yang miskin dan terbelakang.
Begitu juga dengan urusan politik, ditegaskan Gubernur agar paguyuban-paguyuban tidak ikut berpolitik.
“Pengurus dan orangnya boleh berpolitik tetapi tempatnya harus di partai politik dan bukan di paguyuban,” ujarnya.
Dengan menumbuhkan rasa kebanggan menjadi warga Kaltim ini diharapkan akan dapat mempercepat pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan tentunya mempercepat kesejahteraan masyarakat .
“Keamanan dan kedamaian itu harganya mahal. Jika tidak dijaga dengan baik tidak mungkin Kaltim memperoleh peringkat ke tiga secara nasional untuk daya saing. Jika tidak aman dan damai jangan harap ada orang mau datang berinvestasi ke Kaltim,” ujarnya.(yul/hmsprov)
16 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
25 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 Juli 2020 Jam 13:54:50
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Agustus 2021 Jam 16:17:15
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 Juli 2019 Jam 22:57:27
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
19 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sosial
19 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
17 November 2022 Jam 05:55:15
Wakil Gubernur Kaltim
20 Februari 2021 Jam 10:09:58
Agama
17 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan