Gubernur Kaltim H Isran Noor menerima kunjungan silaturahmi Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (7/5/2021). Salah satu program yang disampaikan Gubernur Isran Noor adalah rencana pembangunan rumah layak huni di Kaltim, termasuk juga di Bontang.
“Tolong Pak Wali Kota, segera diinventarisasi rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni di Bontang. Kita akan bangun dengan CSR (corporate social responsibility),” kata Gubernur Isran Noor.
Apalagi lanjut Gubernur, di Kota Taman terdapat banyak perusahaan yang beroperasi. Sebagai contoh, dua perusahaan besar yakni PT Pupuk Kaltim dan PT Badak NGL. Untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat itu, Pemprov Kaltim akan mengonsentrasikan dana CSR.
“Dana CSR akan kita konsentrasikan untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat,” ungkap Isran.
Setelah lebaran, Gubernur Isran akan segera berkoordinasi dengan Pangdam VI Mulawarman. Diperkirakan pembangunan rumah layak huni akan dimulai sekitar Agustus tahun ini. Pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah layak huni itu bekerja sama dengan Kodam VI Mulawarman.
Wali Kota Bontang Basri Rase berterimakasih atas rencana Gubernur Isran Noor untuk membangun rumah layak huni bagi warga yang kurang beruntung itu.
“Terima kasih Pak Gubernur. Prinsipnya kami siap membantu pendataan rumah tidak layak huni dan selanjutnya kami menunggu tindak lanjut rencana ini dari gubernur,” jawab Basri Rase.
Saat silaturahmi tersebut, Wali Kota Basri Rase yang datang lengkap bersama Sekda Kota Bontang dan para pejabat Pemkot Bontang sekaligus menyampaikan rencana pembangunan jangka menengah daerah dalam visi Bontang Hebat dan Beradab.
Basri juga menyampaikan permohonan dukungan provinsi terkait sejumlah proyek fisik hingga penanganan banjir. Gubernur pun mempersilakan Pemkot Bontang berkoordinasi dengan Sekda Kaltim HM Sa’bani yang pagi tadi ikut mendampingi Gubernur Isran Noor bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim dalam pertemuan silaturahmi tersebut. (sul/humasprov kaltim)
07 Mei 2019 Jam 19:29:31
Perencanaan Pembangunan
31 Mei 2018 Jam 20:16:06
Perencanaan Pembangunan
05 Oktober 2020 Jam 13:02:10
Perencanaan Pembangunan
23 Januari 2020 Jam 08:47:51
Perencanaan Pembangunan
21 April 2022 Jam 08:32:30
Perencanaan Pembangunan
12 April 2021 Jam 18:54:34
Perencanaan Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
20 Juli 2020 Jam 20:58:23
Kependudukan dan Catatan Sipil
20 September 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
03 Juli 2021 Jam 08:10:50
Kesehatan
15 November 2022 Jam 08:41:27
Informasi dan Komunikasi
21 Mei 2020 Jam 11:55:13
Penanggulangan Bencana