SAMARINDA – Selama ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah melakukan pemotongan dana (nilai pajak) setiap pengiriman (ekspor) crude palm oil (minyak mentah sawit/CPO) yang berasal dari berbagai daerah termasuk Kaltim.
Nilainya cukup besar, sekitar US$ 50 untuk setiap ton CPO yang dikirim ke luar negeri. Potongan itu disebut-sebut untuk program replanting (penanaman ulang) kelapa sawit. Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bertekad memperjuangkan potongan dana pajak CPO itu bisa kembali ke Kaltim. “Setiap kita ekspor CPO, pertonnya dipotong 50 Dollar Amerika, tapi tidak masuk ke kas negara. Informasinya dana itu untuk replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit,” katanya di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/1/2019).
Isran menyebutkan Kaltim saat ini sudah menghasilkan CPO sebesar 3,5 juta ton per tahun. Jika hasil itu dikalikan US$ 50 perton, maka nilai CPO yang dipotong Kemenkeu mencapai sekitar US$ 165 juta.
Kalau nilai itu dikalikan 10 tahun maka dana terkumpul bisa mencapai US$ 1,65 miliar. Artinya sebesar itulah uang daerah yang dipotong pemerintah pusat. “Itu yang salah satunya nanti akan saya urusi,” tegasnya.
Gubernur menambahkan diprediksi tahun 2020 produksi CPO Benua Etam mencapai 4 juta ton pertahun. “Kalau 4 juta kali 50 Dollar Amerika berarti ada 200 juta Dollar Amerika uang terkumpul hasil potongan ekspor CPO. Jangan sampai kita tidak dapat apa-apa,” tegas Isran. Dia berharap dukungan masyarakat Kaltim agar perjuangan yang akan dilakukannya memberikan hasil maksimal, hingga berguna untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)
29 Juni 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
29 Maret 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
02 September 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Juni 2020 Jam 19:30:02
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
29 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
12 Februari 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
09 Oktober 2019 Jam 20:02:09
Kehumasan
02 November 2019 Jam 01:24:09
Dekranasda
12 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Mei 2019 Jam 17:05:09
Kegiatan Silaturahmi
22 Juni 2023 Jam 22:19:55
Agenda Pemerintah