Kalimantan Timur
Gubernur akan Pimpin OTT

 

SAMARINDA - Operasi tangkap tangan (OTT) bukan hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di Kaltim, OTT akan dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak. Awang menegaskan, OTT akan dilakukan kepada pegawai maupun pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim yang terbukti melakukan pungutan liar.

 

Ancaman ini disampaikannya agar para pegawai dan pejabat tidak melakukan aksi-aksi koruptif dan kolutif hingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Komitmen ini menurut Awang adalah upaya nyata mewujudkan Kaltim sebagai Island of Integrity atau pemerintahan yang berwibawa dan berintegritas. "Jika terbukti akan langsung kami tindak. Apalagi atas dasar laporan warga. Baik yang menerima dan yang memberikan suap akan kami tindak," kata Awang Faroek, Senin (13/11).

 

Saat ini dia mengaku telah menerima laporan adanya oknum OPD yang terlibat gratifikasi. Laporan masyarakat sangat diperlukan, namun tentu dengan bukti yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Awang juga mengaku tidak akan segan memecat ASN yang terjaring OTT dan terbukti. Kepada yang bersangkutan proses hukum juga akan dilanjutkan. "Saya siap turun ke lapangan melakukan OTT bersama pihak kepolisian. Kita terus mengingatkan, mudah-mudahan OTT bisa kita cegah karena pegawai kita tidak ada yang melanggar aturan," tegas Awang. (jay/sul/ri/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation