BALIKPAPAN - Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Kaltim di Aula Makodam VI Mulawarman Balikpapan, Senin (22/3/2021).
Rakorda dihadiri Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman serta jajaran Forkopimda Kaltim, para bupati/wali kota, Komandan Kodim dan Kapolres serta Kepala BPBD se-Kaltim.
Kegiatan dilakukan secara daring dan luring menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan pimpinan ormas.
Dalam arahannya, Gubernur Isran Noor menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim segera menerbitkan peraturan berkaitan penanggulangan bencana alam, dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim.
"Tadi Pak Pangdam dan Pak Kapolda bilang ke saya perlu adanya payung hukum dalam bentuk peraturan gubernur untuk penanggulangan dan pencegahan bencana alam di Kaltim. Saya tegaskan insyaallah dalam minggu ini sudah bisa selesai," kata mantan bupati Kutai Timur ini.
Walaupun diakuinya, pedoman dalam penanggulangan bencana di daerah sudah dimiliki masing-masing OPD terkait.
Namun, Pergub menurut dia, sangat relevan dibuat. Mengìngat kegiatan lebih luas dan melibatkan instansi vertikal, Polri dan TNI.
"Tentu juga menyangkut dukungan pemerintah daerah untuk peralatan. Dan, di sini ada yang punya anggaran, ya Pak Makmur (Ketua DPRD Kaltim). Sama beliau nanti kita minta dukungan ya Pak Pangdam, ya Pak Kapolda," ucapnya lagi.
Gubernur Isran Noor sangat berterimakasih atas kerja sama serta dukungan TNI dan Polri di daerah dalam penanggulangan bencana alam selama ini, tidak terkecuali bencana kebakaran hutan dan lahan.
"Ini memang kerja dan tanggung jawab bersama. Pak Pangdam dan Pak Kapolda, terima kasih jajarannya di tingkat desa ikut terlibat aktif," puji Gubernur.(yans/sdn/sul/humasprov kaltim)
23 Maret 2021 Jam 17:08:34
Rapat Koordinasi Pemerintah
05 Februari 2020 Jam 16:09:41
Rapat Koordinasi Pemerintah
25 Agustus 2022 Jam 19:39:22
Rapat Koordinasi Pemerintah
21 November 2019 Jam 23:04:15
Rapat Koordinasi Pemerintah
05 November 2020 Jam 23:11:18
Rapat Koordinasi Pemerintah
23 Maret 2022 Jam 20:37:24
Rapat Koordinasi Pemerintah
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
16 November 2015 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
25 Juni 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
30 Juni 2021 Jam 22:04:20
Sosialisasi Masyarakat
03 Juli 2019 Jam 22:18:17
Pendidikan