Kalimantan Timur
Gubernur: Akhiri Polemik Penambahan Nama Bandara Sepinggan

FKPD Kaltim dan Balikpapan Sepakat Penambahan Nama Bandara

SAMARINDA– Pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim dengan FKPD Balikpapan, Pemkab Kutai Kartanegara dan Pemkab Paser menghasilkan dua poin keputusan terkait usulan penambahan nama Bandara Internasional Sepinggan menjadi Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengungkapkan kedua poin tersebut yaitu penambahan nama Bandara Internasional Sepinggan menjadi Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan telah disepakati seluruh unsur FKPD Kaltim dan FKPD Balikpapan, Pemkab Kutai Kartanegara dan Pemkab Paser.

Selanjutnya, seluruh unsur FKPD Kaltim dan unsur FKPD Balikpapan, Pemkab Kutai Kartanegara dan Pemkab Paser sepakat untuk menghentikan polemik yang berkaitan dengan penambahan nama Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.

“Kita juga sepakat untuk mensosialisasikan penambahan nama tersebut sesuai Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 553/K.37/2014 tanggal 17 Januari 2014 tentang Penetapan Perubahan Nama Bandara Internasional Sepinggan Menjadi Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan,” ungkap Awang Faroek saat memberikan keterangan pers kepada wartawan media cetak dan elektronik, usai Rapat Koordinasi FKPD Kaltim dengan FKPD Balikpapan, Pemkab Kukar dan Pemkab Paser di Ruang Rapat Lantai dua Pendopo Lamin Etam, Selasa (4/2).

Menurut dia, itulah keputusan yang diambil oleh unsur pimpinan daerah Kaltim bersama Balikpapan, Kukar dan Paser. Untuk itu, sambung dia, kepada media massa dimohon untuk mensosialisasikan keputusan ini dengan baik serta tidak lagi memuat komentar-komentar baik yang pro maupun kontra terhadap penambahan nama bandara ini.

“Kita tutup semua polemik hari ini. Seluruh media massa di Kaltim hendaknya dapat melaksanakan dengan baik,  terutama menjaga kondusifitas dan kestabilan daerah menjelang pelaksanaan Pemilu dalam beberapa bulan kedepan,” kata Awang Faroek.

Adapun peserta pertemuan dari FKPD Kaltim, yakni Gubernur Awang Faroek Ishak, Wagub HM Mukmin Faisyal HP, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Dicky W Usman, Kapolda Kaltim Irjen Polisi Dicky D Atotoy, Danrem 091/Aji Surya Natakesuma Brigjen TNI Nono  Suharsono, Kepala BIN Kaltim Brigjen TNI Soedarmo dan Kajati Kaltim Amri Sata.

Dari unsur FKPD Balikpapan, yakni Walikota HM Rizal Efendi, Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar, Dandim 0905 Balikpapan Letkol Inf Dwi Endrosasongko, Danlanud Balikpapan Kolonel Penerbang Tri Bowo Budi Santoso dan  Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Ariantyo Condrowibowo.

Sedangkan dari Pemkab Kukar turut hadir Wakil Bupati Kutai Kartanegara HM Gufron Yusuf. Kemudian perwakilan dari Pemkab Paser, yakni Kepala Kantor Kesbangpol Paser Muslich Latief. (her/hmsprov).

///FOTO : Gubernur  Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memberi penjelasan kepada sejumlah wartawan terkait hasil pertemuan FKPD Kaltim dan Balikpapan untuk membahas penambahan nama Bandara Sepinggan Balikpapan.(fajar/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation