Kalimantan Timur
Gubernur : Aplikasi OSS Untungkan Investor

Awang Faroek Ishak

SAMARINDA - Gubernur  Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak  mengatakan pemerintah melalui Perpres Nomor 91 Tahun 2017 mengeluarkan kebijakan dengan membuat sistem aplikasi Online Single Submission (OSS) dengan tujuan untuk mempercepat pelaksanaan berusaha.

Penerapan  sistem aplikasi OSS, selain mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan,  semuanya  juga serba transparan. Tidak ada  lagi yang ditutup-tutupi. Tidak ada juga kesempatan untuk melakukan  korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)  karena pelayanan perizinan yang diberikan hanya satu pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPD-PTSP) Provinsi Kaltim.

"Penerapan sistem aplikasi OSS semuanya  transparan. Selain mempermudah  pelayanan perizinan,  tentunya menguntungkan bagi para pelaku usaha dan juga pemerintah. Keuntungannya  akan didapatkan oleh investor dan pelaku usaha," kata Awang Faroek Ishak pada Rakor Pelayanan Perijinan Berusaha melalui OSS  di Ruang Pertemuan Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (3/7) lalu. 

Aplikasi OSS, lanjut Awang Faroek  bukan hanya untuk pelayanan perizinan dalam berusaha, tetapi juga pemerintah mengetahui berapa investasi yang ada di  daerah, karena dengan penerapan OSS maka semua terintegrasi langsung mulai kabupaten/kota, provinsi dan pusat.

"Semua nilai investasi proyek-proyek yang dilaksanakan di daerah akan terintegrasi, baik itu investasi dari penaman modal asing (PMA) maupun investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN), sehingga semua proyek kalau sudah masuk sistem aplikasi OSS, maka akan diketahui berapa jumlah nilai investasi yang ada di daerah," paparnya. 

Terkait dengan penerapan  aplikasi OSS, Gubernur Awang Faroek mengharapkan  semua perizinan yang sebelumnya dikelurkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), semua perizinan hanya satu yaitu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPD-PTSP) Provinsi Kaltim. 

"Kita harapkan penerapan aplikasi OSS  bisa mempercepat pelaksanaan berusaha dan memperbaiki perekonomian bangsa dan daerah hingga masa mendatang," kata Awang Faroek. (mar/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation