Kalimantan Timur
Gubernur Awang Faroek Diusulkan Raih Anugerah SKBPN


 

SAMARINDA – Berkat berbagai prestasi yang diraih atas kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim maka Gubernur Awang Faroek Ishak diusulkan memperoleh penghargaan nasional.

Penghargaan itu berupa Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha (SKBPN) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi daerah (Otda).

Untuk itu, tim verifikasi penganugerahan tanda kehormatan SKBPN yang terdiri dari pejabat Ditjen Otda, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) melakukan kunjungan guna memperoleh profil kinerja pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Awang Faroek menegaskan dirinya bersama jajaran Pemprov Kaltim terus berupaya menyelenggarakan pemerintahan yang efektif.

Menurut dia, laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) merupakan alat pengendali dan penilai atas kualitas kinerja pemerintah daerah.

“LPPD bagi kami berperan sebagai alat kendali, penilai kualitas kinerja sekaligus pendorong  terciptanya pemerintahan yang baik (good governance),” katanya saat pertemuan Pemprov Kaltim dengan Tim Verifikasi Penganugerahan Tanda Kehormatan SKBPN di Ruang Ruhui Rahayu, Senin (23/1).

Awang mengakui berbagai prestasi telah diraih sebagai perwujudan komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pelayanan didukung inovasi daerah.

“Saya bersama jajaran telah bertekad untuk menyelenggarakan pemerintahan yang efektif dan efesien dengan menguatkan pelayanan publik. Terutama terus melakukan inovasi guna memacu pertumbuhan dan kemajuan daerah demi kesejahteraan rakyat Kaltim,”  ungkapnya.

Sementara itu Ketua Tim Verifikasi, Puling Remigius menjelaskan kunjungan tim ke Kaltim untuk memenuhi kelengkapan administrasi usulan tanda kehormatan.

“Tim perlu informasi dan tambahan melalui penjelasan Gubernur bersama jajaran sebagai  pengkajian terhadap peningkatan kinerja sebagai hasil evaluasi kinerja penyelengaraan pemerintah daerah (EKPPD),” ujar Puling Remigius.

Khususnya penilaian dan kajian terhadap laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) tahun 2015 serta data profil kinerja (executive summary).

Kunker tim verifikasi dilakukan selama dua hari sejak 23-24 Januari dengan agenda melakukan pertemuan dengan pejabat Pemprov Kaltim serta mencari informasi, kelengkapan data administrasi dan pengkajian.

Hadir Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun serta Wakil Walikota Samarinda H Nusyirwan Ismail, asisten dan staf ahli serta pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim. (yans/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation