Kalimantan Timur
Gubernur Belum Izinkan PTM,Mimimal 75 Persen Guru dan Siswa Sudah Harus Divaksin

Foto : Gubernur Kaltim H Isran Noor

SAMARINDA-Gubernur Kaltim H Isran Noor menegaskan walaupun sebaran Covid-19 di Kaltim  terus melandai pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SMA sederajat belum akan dibuka.   

Meski sebagian besar kabupaten dan kota masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Gubernur Kaltim H Isran Noor belum akan memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).  

“Walaupun perkembangan Covid-19  saat ini terus membaik, namun belum ada laporan Dinas Pendidikan berapa persen  guru dan siswa SMA/SMK  yang sudah divaksin, baik sekolah negeri  maupun yang sekolah swasta. Sebab apabila laporan belum ada jelas, saya tidak akan izinkan pelaksanaan PTM,” tegas Isran Noor pada acara  penyerahan 45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi  guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar  sebagai guru SMA/SMK wilayah Kota Samarinda di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Senin (25/10/2021).

Isran menambahkan, kalau guru maupun siswa SMA/SMK yang sederajat apabila  semuanya belum divaksin, dan dilaksanakan PTM, maka risikonya sangat besar. Hal tersebut terbukti telah terjadi  siswa dan guru terpapar  Covid-19 pada  sekolah di Jakarta,  Jawa Tengah, Bali, Jatim,  karena pelaksanaan PTM.

“Berkaca terhadap provinsi tersebut, maka pelaksanaan PTM di Kaltim belum diberikan izin, terkecuali minimal 75 persen para guru dan siswa SMA/SMK sudah mendapatkan vaksin, baru kita bisa  berikan izin pelaksanaan PTM,” tandas Isran. 

Cakupan vaksinasi secara umum di Kaltim  baru mencapai  45 persen. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan vaksinasi khususnya para guru dan siswa SMA/SMK. 

“Maka  dari itu,  harus dilakukan evaluasi, sudah sejauh mana pelaksanaan vaksin untuk para  guru SMA/SMK  termasuk para  siswa di  Kaltim. Oleh karena itu minimal 75 persen semuanya sudah divaksin, baru bisa dilakukan PTM. Tapi kalau yang sudah divaksin diberikan dispensasi, itu tidak adil namanya, termasuk yang bergiliran, juga tidak diberikan izin. Ya sama-sama saja menikmati pembelajaran melalui online,  diharapkan semuanya bisa bersabar dan tidak lalai menerapkan protokol kesehatan,” pesan Isran Noor  (mar/sul/adv)

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation