Kalimantan Timur
Gubernur : Berantas Narkoba Tanggung Jawab Semua Pihak

Gubernur Isran Noor saat menerima kunjungan Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama Judijanto. (dok/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Pemprov Kaltim bersama dinas dan lembaga terkait telah berkomitmen untuk memberantas  penyalahgunaan  dan  peredaran narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang). Guna mendukung upaya tersebut tentunya bukan saja tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pihak.

Penegasan tersebut  disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat  beraudiensi dengan Komandan Lantamal  XIII Laksamana Pertama  Judijanto didampingi Asisten Logistik Lantamal XIII Kolonel Laut Imam Nurhaidi dan Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut  Wahyu Cahyono  yang berlangsung di ruang rapat Gubernur Kaltim, Jumat (26/10).  

Dikatakan narkoba saat ini, sudah menjadi masalah dan ancaman global. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat memprihatinkan. Tidak hanya terdapat di perkotaan tetapi telah meluas hingga lingkungan masyarakat desa dan pedalaman.

Menurutnya, mengatasi permasalahan narkoba mutlak harus dilakukan secara bersama-sama  dengan langkah-langkah menyeluruh, dengan menggunakan pendekatan berbagai disiplin ilmu dan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk dengan keberadaan Lantamal XIII yang dapat menggagalkan penyelundupan narkoba dari luar negeri melalui perairan. 

"Kalau dilihat dari pelakunya, maka para pengguna narkoba sudah merasuki semua lapisan masyarakat, dari orang dewasa, pemuda dan remaja, bahkan anak-anak.  Oleh karena itu, terhadap narkoba, kita tidak boleh lengah dan harus segera mengambil langkah-langkah yang tepat. Untuk terus  memberantasnya,  di sinilah peran seluruh stake holder  bersama masyarakat, tidak terkecuali Lantamal XIII," pinta Isran Noor. (mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation