Terbaik dalam Kinerja Pelayanan Publik
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan penghargaan kepada 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim yang dinilai sukses menyusun dan menerapkan Standar Pelayanan Prima (SPM), sepanjang tahun 2012. Lima SKPD yang mendapat penghargaan itu adalah Badan Perpustakaan Provinsi Kaltim, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Badan Perijinan dan Penanaman Modal (BPPMD), Dinas Komunikasi dan Informasi, Rumah Sakit Umum Daerah dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kaltim.
“SKPD yang meraih penghargaan ini berhasil menyusun standar pelayanan (SPM) di instansinya. Standar pelayanan minimal diukur dari indek kepuasan masyarakat (IKM), sehingga wajar jika penghargaan tersebut diberikan, karena masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan,” kata Awang Faroek, usai penyerahan penghargaan tersebut di Kantor Gubernur, Rabu (26/6).
Gubernur menambahkan, kinerja pelayanan publik perlu terus ditingkatkan, terutama dalam upaya menciptakan pelayanan prima bagi masyarakat. Dia juga mengingatkan agar kinerja pegawai di SKPD juga harus lebih baik.
“Penghargaan ini harus memotivasi seluruh SKPD untuk terus meningkatkan pelayanan prima. Intinya, kalau bisa mempermudah jangan mempersulit. Ini adalah prinsip yang harus terus kita jalankan,” ujar Awang.
Khusus untuk model penilaian indeks kepuasan masyarakat, Gubernur Awang Faroek menyarankan agar ke depan sistemnya bisa dilakukan secara online. Saat mengisi kuisioner, masyarakat tidak perlu menulis, cukup mengisinya melalui computer yang telah diformat secara online. Tahun depan, Pemprov juga akan melakukan penilaian kepada SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltim.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim, H Abdullah Sani yang menjadi salah satu penerima penghargaan ini menyebutkan sukses Diskominfo meraih penghargaan ini tidak lepas dari penerapan 5 prinsip pelayanan publik.
Yaitu, melaksanakan 10 prinsip good government dan 10 budaya malu dengan konsisten dan konsekuen, melaksanakan fakta integritas dan menjauhi tindakan melawan hukum, korupsi kolusi dan nepotisme. Memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan tanpa biaya. Memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara tertib administrasi, tertib hukum dan tertib pelaksanaannyan serta akuntabel.
“Kami akan terus melanjutkan kerja dan program nyata demi peningkatan pelayanan publik. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang,” kata Abdullah Sani. (jay/sul/hmsprov).
//Foto: PELAYANAN PUBLIK. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan penghargaan SKPD. (fajar/humasprov kaltim).
19 Februari 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
21 Juli 2017 Jam 08:29:58
Prestasi
28 Oktober 2021 Jam 20:22:57
Prestasi
21 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
14 Oktober 2022 Jam 15:14:38
Prestasi
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:17:43
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Mei 2018 Jam 02:20:30
Pendidikan
27 April 2022 Jam 00:08:43
Wakil Gubernur Kaltim
07 Maret 2023 Jam 20:36:34
Gubernur Kaltim
05 Juli 2021 Jam 22:14:31
Sosialisasi Masyarakat
15 Maret 2023 Jam 18:40:01
Kewirausahaan