Terbaik dalam Kinerja Pelayanan Publik
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan penghargaan kepada 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim yang dinilai sukses menyusun dan menerapkan Standar Pelayanan Prima (SPM), sepanjang tahun 2012. Lima SKPD yang mendapat penghargaan itu adalah Badan Perpustakaan Provinsi Kaltim, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Badan Perijinan dan Penanaman Modal (BPPMD), Dinas Komunikasi dan Informasi, Rumah Sakit Umum Daerah dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kaltim.
“SKPD yang meraih penghargaan ini berhasil menyusun standar pelayanan (SPM) di instansinya. Standar pelayanan minimal diukur dari indek kepuasan masyarakat (IKM), sehingga wajar jika penghargaan tersebut diberikan, karena masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan,” kata Awang Faroek, usai penyerahan penghargaan tersebut di Kantor Gubernur, Rabu (26/6).
Gubernur menambahkan, kinerja pelayanan publik perlu terus ditingkatkan, terutama dalam upaya menciptakan pelayanan prima bagi masyarakat. Dia juga mengingatkan agar kinerja pegawai di SKPD juga harus lebih baik.
“Penghargaan ini harus memotivasi seluruh SKPD untuk terus meningkatkan pelayanan prima. Intinya, kalau bisa mempermudah jangan mempersulit. Ini adalah prinsip yang harus terus kita jalankan,” ujar Awang.
Khusus untuk model penilaian indeks kepuasan masyarakat, Gubernur Awang Faroek menyarankan agar ke depan sistemnya bisa dilakukan secara online. Saat mengisi kuisioner, masyarakat tidak perlu menulis, cukup mengisinya melalui computer yang telah diformat secara online. Tahun depan, Pemprov juga akan melakukan penilaian kepada SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltim.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim, H Abdullah Sani yang menjadi salah satu penerima penghargaan ini menyebutkan sukses Diskominfo meraih penghargaan ini tidak lepas dari penerapan 5 prinsip pelayanan publik.
Yaitu, melaksanakan 10 prinsip good government dan 10 budaya malu dengan konsisten dan konsekuen, melaksanakan fakta integritas dan menjauhi tindakan melawan hukum, korupsi kolusi dan nepotisme. Memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan tanpa biaya. Memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara tertib administrasi, tertib hukum dan tertib pelaksanaannyan serta akuntabel.
“Kami akan terus melanjutkan kerja dan program nyata demi peningkatan pelayanan publik. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang,” kata Abdullah Sani. (jay/sul/hmsprov).
//Foto: PELAYANAN PUBLIK. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan penghargaan SKPD. (fajar/humasprov kaltim).
29 Oktober 2017 Jam 21:22:41
Prestasi
21 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
19 Oktober 2018 Jam 17:40:42
Prestasi
30 Juni 2020 Jam 22:00:39
Prestasi
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
23 Oktober 2021 Jam 06:44:12
Prestasi
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
01 Desember 2017 Jam 09:42:56
Sumber Daya Manusia
05 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Agustus 2023 Jam 12:45:12
Administrasi Pembangunan
14 November 2020 Jam 12:13:03
Lingkungan Hidup